Terkini Daerah
Siswi Dirudapaksa Kekasih Ibu Kandung, Korban Diiming-imingi Uang hingga Dibelikan Ponsel Rp 18 Juta
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi di Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi di Medan, Sumatera Utara.
Dilansir TribunWow.com, pelaku merupakan kekasih ibu kandung korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melapor ke polisi pada Oktober 2021 lalu.
"Pelaku berinisial FFA yang merupakan pacar ibu kandungnya sendiri," ujar Riko, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (5/11/2021).
Menurut Riko, pelaku selalu membari uang saku sebelum merudapaksa korban.
Baca juga: Istri Melahirkan, Ayah dan Anak Malah Rudapaksa Tetangga yang Masih SMA, Korban Dipaksa Bungkam
Jumlah uang yang diberikan pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu hingga jutaan rupiah.
Pelaku kemudian mengajak korban berhubungan suami istri dengan iming-iming ponsel seharga Rp 18 juta.
Untuk mendapatkan ponsel tersebut, korban dirudapaksa sebanyak dua kali.
"Pelaku pun membelikan handphone seharga Rp 18 juta rupiah, pelaku pun menggauli korban sebanyak dua kali," tuturnya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku itu berlangsung sekitar Juli 2021. Jadi, untuk tersangka adalah karyawan swasta, warga Polonia, dan berumur 45 tahun."
Setelah mendapat laporan dari ayah kandung korban, polisi menangkap pelaku pada Juamt (29/10/2021) lalu.
Baca juga: Oknum Ustaz Cabuli 2 Muridnya, Modus Ajak Korban Mandi Bersama Tanpa Busana dengan Dalih Bekal Ilmu
Baca juga: Tonton Film Dewasa, 5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak 6 Tahun sejak 2020, Berdalih Main Kawin-kawinan
Ibu Korban Diam Saja
Kasus ini terungkap setelah ayah kandungnya, AS, melapor ke polisi, Kamis (28/10/2021).
Kuasa hukum AS, Luqman Sulaiman membenarkan kliennya melapor ke polisi atas kasus pencabulan.
AS dan ibu korban telah lama pisah rumah.
Baca juga: Oknum Guru PNS Rudapaksa 2 Siswi di Hotel dan Jalan Tol, Korban Ditinggal dan Diberi Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMK, Guru di Medan Kabur dari Hotel seusai Terima Telepon dari Ibu Korban
Selama ini korban kerap tinggal di rumah kontrakan ibunya.
Pencabulan itu pertama kali dilakukan FFA pada 2 Agustus 2021 lalu di rumah kontrakan ibu korban.
Saat kejadian, ibu korban tengah pergi bekerja sehingga korban di rumah seorang diri.
"Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja. Lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman untuk masuk ke rumah," ucap Luqman, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (28/10/2021).
AM kemudian masuk ke kamar korban dan melihat remaja tersebut tengah tidur.
Ia langsung melancarkan aksi cabulnya tanpa diketahui ibu korban.
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Sleman 17 Kali Dicabuli Pacar Ibunya Selama Setahun, Alat Vitalnya Alami Infeksi
Baca juga: Ibu Wafat dan Ayah Dipenjara, Bocah 15 Tahun Kecanduan Video Asusila lalu Cabuli Adik di Kamar Mandi
Korban sempat melawan, namun gagal karena tubuh pelaku jauh lebih besar.
Ia akhirnya hanya bisa pasrah saat dicabuli pacar ibu kandungnya.
Kejadian serupa kembali terulang pada 20 Agustis 2021.
Mirisnya, kejadian itu diketahui ibu korban.
Namun bukannya marah, ibu korban justru membiarkannya dan hanya meminta pelaku membelikan ponsel.
"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul SISWI SMA Dirudapaksa Kekasih Ibu, Sang Bunda Malah Minta Dibelikan Iphone ke Pelaku, dan MIRIS, Siswi SMA Dirudapaksa Pacar Ibunya Dua Kali, Ayah Melapor Ke Polrestabes Medan