Breaking News:

Pembunuhan di Subang

3 Keanehan Banpol di TKP, Suruh Danu Simpan Gunting hingga Hanya Cek Kamar Mandi

Pihak Yosef dan Danu sama-sama mendesak polisi agar mengusut sosok Banpol yang bisa masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di TKP.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube tvOnenews dan youtube kompastv
Proses autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia dilakukan satu bulan lebih seusai kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu. Terbaru, diketahui Banpol yang membersihkan TKP hanya mengecek kamar mandi tempat pelaku membersihkan jasad korban. 

TRIBUNWOW.COM - Berawal dari pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), kini muncul banyak pertanyaan dan kecurigaan terhadap sosok bantuan polisi (Banpol).

Banpol itu disebut Danu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021.

Hadir satu hari sesudah jasad korban ditemukan, Banpol itu sempat menyuruh Danu yang berstatus sebagai warga sipil untuk masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.

Ada sejumlah keanehan seputar aksi Banpol yang kini menjadi pusat perhatian publik dan tim pengacara baik dari pihak Danu maupun Yosef.

Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah keanehan seputar Banpol di TKP.

Baca juga: Pengacara Danu Blak-blakan soal Banpol di TKP, Ada Gunting, Cutter hingga Dugaan Barang Bukti Rusak

Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara

1. Dua kali Suruh Danu

Semenjak mendapat pendampingan pengacara, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sudah empat kali diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pemeriksaan terakhir terjadi pada Selasa (2/11/2021).

Hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan satu di antaranya adalah pengakuan Danu soal kehadiran bantuan polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai pembunuhan terjadi.

Diketahui Banpol tersebut memberikan dua perintah kepada Danu yang kebetulan hadir di TKP atas perintah keluarga.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/11/2021).

Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.

Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.

"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.

"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefAmalia Mustika RatuTutiYorisAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved