Pembunuhan di Subang
3 Keanehan Banpol di TKP, Suruh Danu Simpan Gunting hingga Hanya Cek Kamar Mandi
Pihak Yosef dan Danu sama-sama mendesak polisi agar mengusut sosok Banpol yang bisa masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di TKP.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Taufan sendiri meyakini bahwa Danu tidak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.
Ia meduga saat itu Danu bahkan belum tahu mana saja yang tergolong barang bukti.
Taufan lebih menyoroti soal motif Banpol yang memerintah Danu.
"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.
Taufan berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol tersebut.
Diketahui, Banpol yang menyuruh Danu juga memerintah Danu untuk menyimpan barang bukti yang ada di TKP.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.
Taufan pun mempertanyakan mengapa bisa ditemukan barang tersebut, sebab olah TKP sudah kelar dilakukan pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.
2. Pegang Kunci TKP
Menurut keterangan Taufan, Danu dibawa masuk ke TKP lewat pintu belakang yang ternyata sudah dikunci sejak polisi melakukan olah TKP pada 18 Agustus 2021.
Taufan turut menyoroti fakta bahwa kunci di TKP sesungguhnya dibawa oleh pihak kepolisian.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ungkap Taufan saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (3/11/2021).