Pembunuhan di Subang
Pengacara Danu Blak-blakan soal Banpol di TKP, Ada Gunting, Cutter hingga Dugaan Barang Bukti Rusak
Baik pihak Danu dan Yosef, perhatian keduanya kini tertuju kepada sosok Banpol yang sempat menyuruh Danu di TKP.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sudah empat kali Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa polisi semenjak didampingi oleh tim pengacara Achmad Taufan Soedirjo.
Saat ini perhatian publik tertuju pada sosok bantuan polisi (Banpol) yang sempat menyuruh Danu di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai jasad kedua korban ditemukan.
Taufan mengakui sampai saat ini belum diketahui apa alasan Banpol itu membersihkan bak dan menyuruh Danu yang melakukannya.
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara
Baca juga: 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa terkait Kasus Subang, Begini Kondisi Danu saat Perjalanan ke Polres
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Taufan sendiri mengaku khawatir jika barang-barang bukti seperti sidik jari yang ada di bak mandi kini telah rusak sebab sudah dibersihkan oleh Danu.
Menurut penjelasan dari Taufan, bak mandi itu merupakan lokasi vital karena sempat dipakai oleh pelaku pembunuhan untuk memandikan jasad Tuti dan Amalia.
"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).
Danu pernah menjelaskan kepada kuasa hukumnya bahwa dirinya tak tahu jika orang yang menyuruhnya membersihkan bak adalah Banpol.
Danu mengaku dirinya mengira sosok yang menyuruhnya saat itu adalah anggota polisi.
"Danu ini kalo teman-teman perhatikan tidak banyak bicara menurut dia kalo itu anggota polisi, kemungkinan tidak terlalu banyak bicara dan ketika kita tanya ke Danu dia menyampaikan langsung disuruh masuk dan menguras bak mandi," ungkap Taufan.
Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Taufan pun mempertanyakan mengapa bisa ditemukan barang tersebut, sebab olah TKP sudah kelar dilakukan pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Danu Kenal Banpol yang Menyuruhnya di TKP