Pembunuhan di Subang
Kriminolog Sebut Oknum Masuk TKP Kasus Subang Bisa Menyesatkan Penyelidikan: Banpol Harusnya Paham
Kesaksian Danu yang menyebut bahwa dirinya diminta oknum Banpol masuk ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memiliki akibat fatal
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kesaksian Danu yang menyebut bahwa dirinya diminta oknum Banpol masuk ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memiliki akibat fatal.
Kriminolog Universitas Parahiyangan (Unpar) Agustinus Pohan menyebut bahwa TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih merupakan petunjuk penting selama masih diberi garis polisi.
"TKP itulah yang bisa memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi, kalau TKP sudah rusak bisa menyesatkan penyelidikan, dan itu berbahaya. Bisa mengarah kepada pihak yang tidak bersalah," katanya, seperti dikutip dari Tribun Bogor, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini Danu, Pengacara Duga Pelaku Kasus Subang Cerdik Buat Skenario: Membingungkan
Baca juga: Oknum Banpol yang Nekat Terobos Garis Polisi di TKP Kasus Subang Diduga Rusak Barang Bukti, Kenapa?
Terlebih oknum yang dikira Danu adalah polisi itu meminta Danu masuk TKP dan menguras bak mandi hanya selang satu hari dari penemuan jasad korban atau Kamis (19/8/2021).
Sebagai informasi, kamar mandi di dalam TKP diduga menjadi tempat pelaku memandikan jasad korban sebelum ditaruh di bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti.
Agus pun meminta agar peristiwa itu didalami oleh penyidik, karena hingga kini belum diketahui apa motif oknum tersebut menguras bak mandi itu.
"Berita di media ada pihak yang memerintahkan supaya membersihkan kamar mandi di TKP, itu barangkali satu informasi yang perlu pendalaman, kenapa diperlukan, kenapa perintah itu datang dan katanya itu dari Banpol," ujar Agustinus Pohan.
Dia menyampaikan bahwa Banpol seharusnya paham betul bahwa TKP merupakan bagian dari petunjuk dalam proses penyelidikan.
Terlebih, pihak kepolisian masih berulang kali mendatangi TKP untuk mencari petunjuk.
"Banpol harusnya paham kalau TKP tidak boleh dilakukan perubahan, kalau ini sampai ada perubahan, arahnya belum tentu juga pada pengungkapan," katanya.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?
Peristiwa ini terungkap karena kesaksia Danu kepada publik ketika ditanya alasannya mengapa jejak Danu banyak ditemukan di TKP.
Hal ini baru terungkap setelah dua bulan penyelidikan kasus Subang, dan telah menjadi materi pemeriksaan.
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo juga berharap bahwa pihak kepolisian mendalami kasus ini karena dipandang telah merugikan kliennya dan menghambat penyelidikan.
"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan, dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (3/11/2021).
Terlebih di kamar mandi itu, Danu menemukan gunting dan pisau cutter, yang mungkin ada kaitannya dengan pelaku.