Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Oknum Banpol yang Nekat Terobos Garis Polisi di TKP Kasus Subang Diduga Rusak Barang Bukti, Kenapa?

Kuasa hukum Danu meminta kepolisian untuk mengusut tuntas oknum Banpol yang mengajak kliennya masuk ke TKP kasus Subang, diduga ada barang bukti rusak

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Youtube/Misteri Mbak Suci dan Tribu Jabar / Dwiki
Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. Foto kiri: Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Kuasa hukum Danu meminta kepolisian untuk mengusut tuntas oknum Banpol yang mengajak kliennya masuk ke TKP kasus Subang, diduga ada barang bukti rus 

TRIBUNWOW.COM – Lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bergulir, proses penyelidikan justru semakin rumit.

Pernyataan Danu terkait oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajaknya menerobos garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang berbuntut panjang.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar kepolisian bisa mengusut tuntas oknum yang juga meminta kliennya untuk membersihkan kamar mandi di lokasi.

Di sisi lain, dia juga menyebutkan adanya kekhawatiran bahwa barang bukti hingga sidik jari yang tertinggal di TKP rusak.

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirjo menceritakan soal kliennya dan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, Senin (1/11/2021).
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirjo menceritakan soal kliennya dan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, Senin (1/11/2021). (youtube misteri mbak suci)

Baca juga: Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?

Baca juga: Danu Didesak Dijadikan Tersangka, Pengacara Curigai Oknum Banpol yang Simpan Kunci TKP Kasus Subang

Achmad Taufan mengatakan bahwa kepolisian perlu menyelidiki motif dari aksi oknum Banpol, yang nekat memasuki rumah Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 19 Agustus lalu.

Momen itu tepat satu hari seusai penemuan jasad kedua korban kasus pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.

Sebagaimana diberitakan, ibu dan anak tersebut ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.

Sehari setelahnya, sosok Danu diketahui diminta oleh pihak keluarga kedua korban untuk berjaga di sekitar TKP.

Saat itulah, Danu bertemu dengan sang oknum Banpol yang memintanya menguras bak mandi di rumah Tuti dan Amalia.

“Perihal tersebut kita kembalikan ke polisi, kita serahkan kepada penyidik polisi, motifnya apa dan tujuannya apa," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribun, Selasa (2/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Meskipun Danu juga diketahui menjadi pihak yang ikut masuk ke lokasi, hingga bahkan menguras bak mandi di TKP, Achmad Taufan memberikan pembelaannya.

Menurutnya, Danu tidak memiliki niatan untuk menerobos garis polisi, sebagaimana yang terjadi saat itu.

Achmad Taufan menyebutkan bahwa kliennya itu tidak pernah memikirkan akibat dari aksinya membersihkan bak mandi.

Itu karena keponakan Tuti tersebut bahkan tidak memahami apa yang dikategorikan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika RatuAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved