Pembunuhan di Subang
Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan, membongkar fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," ungkapnya.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa."
Baca juga: Ini 2 Perintah Banpol ke Danu di TKP, Langsung Disuruh Masuk hingga Diperintah Simpan Gunting
Baca juga: Pembahasan Ini Bikin Danu 4 Kali Bolak-balik Kantor Polisi untuk Kasus Subang, Masih akan Diperiksa?
Keterangan Danu Berubah-ubah
Saksi kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjadi sorotan seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dilansir TribunWow.com, Danu sebelumnya sempat mengaku diminta oknum petugas bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Kontroversi Danu itu langsung ditanggapi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Ia mengatakan polisi hingga kini masih fokus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," ungkap Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).
Erdi mengakui adanya temuan baru terkait kasus Subang.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Danu terkait Pembunuhan di Subang, Polisi Akui Saksi Fokus, Begini Contohnya
Baca juga: Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka terkait Kasus Subang, Pengacara Yosef: Masuk Tanpa Izin
Erdi juga mengakui jika Danu kerap berubah-ubah dalam memberikan keterangan.
Namun, kata dia, Danu mungkin tidak fokus saat diperiksa hingga memberikan pernyataan yang berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," jelasnya.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja."