Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Hasil Pemeriksaan Danu terkait Pembunuhan di Subang, Polisi Akui Saksi Fokus, Begini Contohnya

Polisi menyebut Danu sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tidak fokus saat menjalani pemeriksaan.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). Terbaru, Danu kembali menjalani pemeriksaan terkait pembunuhan di Subang, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), masih terus didalami polisi.

Terbaru, polisi beberapa kali kembali memanggil saksi Danu (21) untuk diperiksa lebih intensif.

Keponakan Tuti dan sepupu dari Amalia itu kembali diperiksa pada Selasa (2/11/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan soal perkembangan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan soal perkembangan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. (YouTube/KompasTV)

Baca juga: Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka terkait Kasus Subang, Pengacara Yosef: Masuk Tanpa Izin

Danu menjadi sorotan setelah pengakuannya mengenai pembunuhan di Subang sangat kontroversial.

Repotnya, pengakuan pemuda 21 tahun itu sering berubah-ubah atau tidak konsisten.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ujar Erdi A Chaniago dikutip TribunWow.com dari TribunJabar, Rabu (3/11/2921)

Menurut Erdi A Chaniago, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian.

Sehingga informasi yang diberikan kepada penyidik menjadi tidak konsisten.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya.

Baca juga: Pengacara Yosef Dibuat Geram oleh Oknum yang Masuk TKP Kasus Subang, Minta Dijadikan Tersangka

Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara

Meski begitu, informasi yang berubah-ubah itu tetap harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Erdi A Chaniago.

Erdi juga disinggung soal kesaksian Danu yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban.

Menurut Erdi, pihaknya saat ini sedang fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SubangDanuAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved