Pembunuhan di Subang
Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan, membongkar fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya." (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari dan TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Desak Polres Subang Tetapkan Danu dan Petugas Banpol Tersangka Hilangkan Barbuk, Bersumpah Lihat 2 Orang, Danu Kini Mengaku Tidur di Hari Kejadian, Apa Alasannya Tidak Konsisten?, dan Tanggapan Polda Jabar Soal Danu Masuk TKP Kasus Subang dan Menghilangkan Barang Bukti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI