Terkini Daerah
Berniat Kelabuhi Polisi, Pelaku yang Racun Ibu Muda di Klaten Sempat Melayat hingga Dini Hari
Pelaku pembunuhan yang meracun IRT di Klaten sempat melayat hingga dini hari sebelum kabur ke Wonogiri.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Justru, air mineral yang telah dicampuri racun ikan tersebut diminum oleh korban.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Eko.
Kronologi
Sebelum tewas diracun, korban baru saja pulang dari belanja bersama anak-anaknya.
Sesampainya di rumah, korban langsung menenggak air minum dari dalam kulkas.
Korban saat itu mengatakan pada suaminya bahwa air yang diminumnya terasa pahit.
Hanya beberapa menit berselang, korban langsung tergeletak di ruang utama rumahnya.
Suami korban, Sigit Nugroho (35) menyebut saat itu ia tengah memerbaiki plafon.
"Setelah itu, saya turun dari memperbaiki atap plafon rumah, tiba-tiba istri saya terlihat sempoyongan lemas dan jatuh, saya tangkap," terang Sigit.
Sigit kemudian meminta tolong pada warga sekitar.
Nahas, saat dokter yang dihubungi warga di lokasi kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sigit yang penasaran pun membuka kulkas dan mencoba menenggak air minum di dalam botol tersebut.
"Saat minum air saya respons muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar dia.
"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas."
Sigit mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa istrinya.