Breaking News:

Pembunuhan di Subang

2 Pengakuan Danu soal Pembunuhan di Subang Menimbulkan Kejanggalan, Pengacara: Siapa yang Menyuruh?

Saksi Danu (21) terus diperiksa terkait pengakuannya soal pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimbulkan polemik dan kontroversial.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
dwiky maulana/tribun jabar
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). Danu terus diperiksa terkait pengakuannya soal pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimbulkan kontroversi, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kontroversi pernyataan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap tuntas.

Setelah tiga kali diperiksa sejak Kamis (28/10/2021), Danu kini akan dipanggil lagi untuk kembali menjalani BAP di Polres Subang, Selasa (2/11/2021).

Danu menjadi satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021 lalu.

Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (Istimewa via TribunJabar.id)

Baca juga: Bantah Pengakuannya Sendiri, Danu Meyakini Ia Tidur saat Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacara

Kini, setidaknya ada dua kejanggalan terkait Danu yang masih diusut Polisi.

Dua rahasia besar Danu itu adalah tentang kejadian di malam pembunuhan, dan sehari setelahnya yaitu pada 19 Agustus 2021.

Dalam obrolan bersama YouTuber Ki Anom dan Indra Zainal selaku Kades Jalancagak, Danu mengungkapkan ia sempat melintas di depan lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB saat malam kejadian.

Keponakan Yosef dan Tuti itu mengaku melintar saar akan membeli nasi goreng.

Saat itu, Danu melihat sosok laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di dekat TKP pembunuhan.

Hal itu kemudian menjadi pertanyaan publik hingga akhirnya Danu diperiksa lagi.

Baca juga: Alasan Danu Diperiksa Berulang Kali terkait Pembunuhan di Subang, Kades Ungkap Kecurigaan Penyidik

Baca juga: Diminta Masuk ke TKP Kasus Subang H+1 Kejadian, Begini Kondisi Bak Mandi sebelum Dikuras Danu

Diminta Bapol Bersihkan TKP

Kontroversi lain adalah terkait sehari setelahnya, tanggal 19 Agustus 2021.

Danu saat itu sempat diperintah Yoris, anak korban Tuti Suhartini untuk mengatasi lokasi kejadian.

Saat itu, Danu melihat seorang yang dianggapnya polisi tengah masuk ke TKP membawa kunci rumah.

Oknum tersebut sempat difoto oleh Danu dan dikirimkan ke Yoris.

Oleh orang tersebut, Danu sempat mengaku diperintah untuk membersihkan kamar mandi di lokasi kejadian.

Dua kejadian itu yang kini terus digali polisi dalam pemeriksaan marathon sejak Jumat (29/10/2021), lalu dilanjutkan pada Senin (1/11/2021).

Dalam pemeriksaan terakhir, orangtua Danu juga dikonfrontir untuk memastikan keberadaan Danu di hari pembunuhan.

Terkait hal tersebuut  kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan bahwa bagian-bagian itu perlu didalami polisi.

Khususnya terkait siapa sosok yang memerintahkan Danu membersihkan bak mandi di TKP.

"Kami berharap ada beberapa bagian, terkait saudara Danu di hari kejadian. (Danu) masuk ke rumah perlu diselidiki polisi. Masuk ke rumah jam berapa, bersama siapa dan lain-lain," kata Taufan dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id.

"Siapa yang menyuruh? Alasannya apa? Dasar hukumnya apa masuk ke TKP membawa orang sipil ke dalam TKP?"

Kami berharap pihak kepolisian benar-benar mendalami perkara ini," kata presiden ATS Law Firm ini.

Baca juga: Selesai Diperiksa terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Proses dan Pembahasan Pemeriksaan

Menurut Taufan bisa jadi case tersebut akan meambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyelidikan agar bisa diselesaikan secepatnya.

ATS secara pribadi meyakini, Danu tidak bersalah dalam kasus yang sudah dua bulan tak ada ujungnya tersebut.

"Tetapi semua kami serahkan ke kepolisian karena mereka lembaga yang punya otoritas kuat untuk menyelesaikan."

"Apa pun hasilnya kami akan membela yang benar, dan kebenaran yang kita inginkan," katanya.

Taufan juga menjamin kliennya akan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Kami berharap pemeriksaan segera seesai. Polsii bisa menyelesaikan perkara pidana yang sudah terlalu lama. Danu sangat kelelahan secara psikologi dan kesehatan."

"Namun, Danu tetap siap menjalani pemeriksaan, dengan niat kasus ini cepat selesai," tegasnya.

Pengacara Yakin Danu Tidur

Di sisi lain, pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 03.00 WIB, juga tak luput dari perhatian.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 03.00 WIB atau saat kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Dilansir TribunJabar.id dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan sudah memastikan terkait keterangan tersebut.

“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,” ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com, Selasa (2/11/2021).

“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”

“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.

Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini ia tidur saat kejadian tersebut.

Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh orangtua Danu yang juga meyakini bahwa anaknya tidur saat dini hari.

“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.

Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, dapat dipastikan bahwa Danu membantah sendiri pengakuannya yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 03.00 WIB. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebaian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul 2 Rahasia Besar Danu di Kasus Subang Belum Terkuak Tuntas, Taufan: Kenapa Orang Sipil Dibawa ke TKP? dan TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefIndra Zainal AlimAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved