Breaking News:

Terkini Daerah

Hasil Autopsi Korban Diklat Maut UNS Sudah Keluar, Rektorat Malah Bilang Begini ke Pendemo

Pihak rektorat UNS buka suara perkembangan terkini kasus tewasnya mahasiswa GE (21) dalam dilat Menwa.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Fristin Intn
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus menjelaskan perkembangan kasus tewasnya mahasiswa GE (21) kepada pendemo di Rektorat UNS, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya mahasiswa GE (21) dalam Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) hingga kini masih bergulir.

Terbaru, ratusan pendemo mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa UNS Solo' kembali melakukan demo menuntut kasus tersebut diusut tuntas.

Demo tersebut dilakukan pada Senin (1/11/2021).

Potret Markas Menwa UNS Kamis (28/10/2021). Nampak sekretariat Menwa UNS tertutup rapat pasca tewasnya Gilang.
Potret Markas Menwa UNS Kamis (28/10/2021). Nampak sekretariat Menwa UNS tertutup rapat pasca tewasnya Gilang. (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca juga: Hasil Autopsi Terkuak, Kepolisian Periksa 25 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Namun, demo tersebut ternyata tak mendapatkan hasil maksimal.

Pasalnya, rektorat tak menjelaskan hasil terupdate terhadap penyelidikan korban diklat GE.

Padahal, beberapa waktu lalu polisi sudah menyebut  bahwa hasil autopsi sudah keluar.

Di hadapan pendemo, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan.

Hasil itu nantinya akan dipertimbangkan untuk memutuskan tidak lanjut pembubaran Menwa.

"Pertama kami tindak kekerasan dalam bentuk apapun, kedua kita masih menunggu hasil penyelidikan dan ketiga saat ini kami belum menerima hasil autopsi," ungkap Ahmad Yunus dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Peserta Diklat, Begini Nasib Menwa UNS seusai Hasil Autopsi Korban Keluar

Baca juga: Menwa UNS Terancam Dibubarkan setelah Tragedi Tewasnya Peserta Diklat, Begini Kata Tim Evaluasi

Ia menambahkan, Tim Evaluasi UNS saat ini masih bekerja untuk melakukan analisis data yang meraka kumpulan dan dapatkan data.

"Data-data masih kami kumpulkan dan Tim Evaluasi masih berkerja," ujarnya.

Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa UNS tidak terima akan alasan pihak rektorat karena dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

Adapun Aliansi Mahasiswa UNS melayangkan tuntutan untuk keadilan GE disuarakan hari ini.

Tiga tuntutan itu langsung disampaikan oleh Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad di depan para Tim Evaluasi UNS Kasus Meninggal GE.

Pertama, Rektorat UNS bersikap tegas dan transparan segala bentuk tidakpidana dan informasi terkait kasus GE serta memberikan keadilan untuk korban dan keluarga.

Kedua, Rektorat UNS dan Menwa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.

Ketiga, Rektorat UNS meninju ulang relevansi dan akan membubarkan Menwa UNS jika terbukti melanggar peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020.

Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini

Terancam Dibubarkan

Kini, Tim evaluasi dari Universitas Sebealas Maret Surakarta kini membuka peluang untuk membubarkan Ormawa tersebut.

Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, nama resmi Menwa UNS, resmi dibekukan sejak tanggal 27 Oktober 2021.

Pembekuan tersebut akan diberlakukan untuk hingga waktu yang belum ditentukan.

Sejak dibekukan, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa-apa di kampus.

Pembekuan itu melalui SK bermomor 2815/UN27/KH/2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jangka waktu pembekuan organisasi ini.

"Selama dari Tim Evaluasi UNS belum memberikan rekomendasi ke Pak Rektor, maka pembekuan tersebut akan terus berjalan,"ungkap Sunny dikutip TribunWow.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Sunny mengatakan, pembekuan Menwa UNS ini hanya berkaitan dengan aktivitas keorganisasian.

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi Tim Evaluasi UNS untuk memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk pembubaran Organisasi Menwa.

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan

Keputusan tersebut nantinya tergantung dari hasil analisis Tim Evaluasi.

"Untuk dibubarkan dan tidak dibubarkannya, kita menunggu hasil penemuan data yang saat ini dikumpulkan dan akan menjadi bahan Tim Evaluasi untuk menganalisisnya," ujarnya.

Saat ini, Tim Evaluasi UNS masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.

"Masih berada di Asrama mahasiswa, agar memudahkan jalanya penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak UNS dan Kepolisian," katanya.

Meski dalam pemeriksaan dan penyidikan, Sunny mengatakan para mahasiswa tersebut masih melakukan proses perkuliahan.

"Masih berkuliah secara daring, karena saat ini sistemnya masih daring juga," ujarnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Gilang Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa, Polisi Temukan Luka Benda Tumpul

Hasil Autopsi GE

Hasil autopsi terkait tewasnya mahasiswa GE (21) yang tewas saat Diklatsar Menwa UNS, akhirnya telah keluar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).

Sebelumnya, sempat beredar kabar meninggalnya mahasiswa semester D4 Prodi K3 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu karena kesurupan.

Namun berdasarkan hasil autopsi, penyebab tewanya GE dipastikan karena adanya luka akibat benda tumpul.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkap Ade Safri dikutip TribunWow.com kepada TribunSolo.com.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.

"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim auptosi RS Bhayangkara," jelas dia.

Hanya saja Ade belum mau buka suara terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.

Kini, sejumlah barang bukti yang terkait dengan diklat maut tersebut telah diamankan, termasuk baju milik korban sendiri.

Sejauh ini, polisis sedikitnya telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.

"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Mahasiswa UNS

Sebagian atikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul Alasan Rektorat UNS Belum Bubarkan Menwa,Meski Tewasnya GE Diduga karena Pukulan & Luka Benda Tumpul, Tim Evaluasi UNS Ancang-ancang Bubarkan Menwa, Masih Kumpulkan Data untuk Evaluasi Lanjutan, Polisi Sita Barang Bukti, Berupa Replika Senjata dan Helm Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa dan Temukan Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Solo Meninggal: Barang Elektronik, Keluarga Setuju Autopsi, Ada Luka Lebam di Wajah Mahasiswa UNS Solo yang Meninggal saat Diklat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Resimen Mahasiswa (Menwa)MenwaUniversitas Sebelas Maret (UNS)MahasiswaTewasAutopsiSolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved