Terkini Daerah
Hasil Autopsi Korban Diklat Maut UNS Sudah Keluar, Rektorat Malah Bilang Begini ke Pendemo
Pihak rektorat UNS buka suara perkembangan terkini kasus tewasnya mahasiswa GE (21) dalam dilat Menwa.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kedua, Rektorat UNS dan Menwa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.
Ketiga, Rektorat UNS meninju ulang relevansi dan akan membubarkan Menwa UNS jika terbukti melanggar peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020.
Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini
Terancam Dibubarkan
Kini, Tim evaluasi dari Universitas Sebealas Maret Surakarta kini membuka peluang untuk membubarkan Ormawa tersebut.
Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, nama resmi Menwa UNS, resmi dibekukan sejak tanggal 27 Oktober 2021.
Pembekuan tersebut akan diberlakukan untuk hingga waktu yang belum ditentukan.
Sejak dibekukan, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa-apa di kampus.
Pembekuan itu melalui SK bermomor 2815/UN27/KH/2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho
Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jangka waktu pembekuan organisasi ini.
"Selama dari Tim Evaluasi UNS belum memberikan rekomendasi ke Pak Rektor, maka pembekuan tersebut akan terus berjalan,"ungkap Sunny dikutip TribunWow.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).
Sunny mengatakan, pembekuan Menwa UNS ini hanya berkaitan dengan aktivitas keorganisasian.
Namun, tidak menutup kemungkinan bagi Tim Evaluasi UNS untuk memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk pembubaran Organisasi Menwa.
Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan
Keputusan tersebut nantinya tergantung dari hasil analisis Tim Evaluasi.
"Untuk dibubarkan dan tidak dibubarkannya, kita menunggu hasil penemuan data yang saat ini dikumpulkan dan akan menjadi bahan Tim Evaluasi untuk menganalisisnya," ujarnya.
Saat ini, Tim Evaluasi UNS masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.