Pembunuhan di Subang
Diperiksa Intens Penyidik soal Kasus Subang, Kondisi Danu Dibeberkan Kuasa Hukum: Sangat Beratlah
Kondisi terbaru Danu seusai diperiksa selama dua hari berturut-turut soal kasus Subang dibeberkan kuasa hukumnya yang mengatakan kliennya terganggu.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak sempat diperiksa secara intens oleh penyidik.
Diketahui, keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang itu, menghadiri panggilan kepolisian selama dua hari berturut-turut.
Melalui informasi dari kuasa hukumnya, Achmad Taufan, terungkap kondisi terbaru Danu.

Baca juga: Sosok yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Subang Bakal Diselidiki, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Jawab Kecurigaan Netizen, Polres Subang Bantah Ada Oknum Polisi Memperlambat Penetapan Pelaku
Dibeberkan oleh Achmad Taufan, Danu yang sudah dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik pada 28 hingga 29 Oktober 2021 itu, merasa terganggu.
Menurut sang pengacara, usia Danu yang masih muda dan harus menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, tentu membuat kondisi kliennya terganggu.
"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Achmad Taufan mengatakan bahwa hal tersebut mempengaruhi sikap Danu ketika menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Diakui oleh Achmad Taufan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
Namun, pengacara asal Jakarta itu menyebutkan pemeriksaan terbaru atas Danu telah dilalui dengan baik.
"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ungkap Achmad.
Dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sosok Danu memang baru-baru ini banyak mendapat sorotan.
Sebagaimana diberitakan, jasad Tuti dan Amalia awalnya ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Semenjak saat itu, kepolisian melakukan pemeriksaan atas 54 saksi, termasuk Danu, yang banyak memberikan pernyataan-pernyataan baru yang menarik perhatian.
Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu sempat mengaku melihat dua sosok di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum penemuan jasad kedua korban kasus Subang, tepatnya pada dini hari, Rabu (18/8/2021).
Danu juga pernah menyebutkan bahwa dirinya diminta oleh pihak kepolisian untuk membersihkan TKP, hingga dipanggil ke Polres Subang untuk memberikan klarifikasinya.
Baru-baru ini, Danu kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Namun, kali ini cukup berbeda karena Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut.
Danu hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan dicecar sebanyak 17 pertanyaan selama delapan jam.
Saat itu, dilaporkan penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan.
Tak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga ahli forensik juga turut hadir.
Kuasa hukum Danu membeberkan bahwa kliennya diajukan pertanyaan terkait BAP sebelumnya dan juga kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia.
Penyelidikan kemudian berlanjut sehari setelahnya pada Jumat (29/10/2021).
Danu Injak Alat Bukti di TKP
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebagai satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan di Subang, diketahui baru saja menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut.
Fakta baru terungkap dari kesaksian Danu yang dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan saat ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci.
Ternyata, disebutkan oleh Achmad Taufan, kliennya sempat menginjak barang bukti ketika berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sebagaimana dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Sosok Oknum yang Minta Saksi Masuk ke TKP Kasus Subang, Dikenali Danu, Sering Terlihat di Tempat Ini
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, Kriminolog Beri Komentar dan Solusi Begini
Achmad Taufan menerangkan dalam pemeriksaan yang dijalani oleh Danu, dia dicecar pertanyaan terkait kronologi sehari setelah penemuan jasad kedua korban dalam kasus Subang, tepatnya Kamis (19/8/2021).
Di sisi lain, melalui pengakuan Danu, diketahui bahwa terdapat sosok Banpol di Polsek Jalancagak yang memintanya membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Penyelidikan lebih ke situ, dari awal hampir 17 pertanyaan yang lebih fokus penyidik menekankan di Danu masuk ke dalam rumah, ada sosok Banpol di Polsek cagak minta Danu bersihkan bak mandi, sudah detail disampaikan oleh Danu” kata Achmad Taufan, dikutip dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Danu itu mengatakan bahwa kliennya sudah menerangkan secara detail terkait apa saja yang dilakukannya ketika masuk ke TKP kasus Subang.
Bahkan, fakta bahwa Danu sempat menginjak barang bukti di lokasi juga sudah dibeberkan kepada pihak berwenang.
"Semua juga sudah dijawab bahwa di kamar mandi ada juga barang bukti seperti gunting dan lain yang sempat diinjak oleh Danu," ucap Achmad Taufan.
Sementara itu, Achmad Taufan tidak memungkiri adanya perubahan dan tidak konsistennya pernyataan Danu.
"Kalau terkait perubahan dalam BAP itu juga yang menjadi kendala penyidik,” katanya.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," tambahnya.
Danu disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi dan langsung menjadi seorang saksi kunci dalam sebuah kasus pembunuhan yang sangat mendapat sorotan publik.
Tak ayal, kondisi tersebut mempengaruhi psikologis Danu.
"(Danu) Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia enggak bisa tidur,” kata Achmad Taufan.
“Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," tambahnya.
Oleh karena itu, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah karena kondisi psikologisnya.
"Karena kondisi psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," kata kuasa hukum Danu itu.
Diakui oleh Achmad Taufan, sosok Danu juga menyadari hal tersebut sehingga kliennya selalu meluruskan keterangannya jika ada kesempatan.
"Danu juga sudah mengakui, memang yang dia merasa perlu diluruskan dia luruskan, hari ini sudah selesai penyelidikan semua," katanya.
Selama kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir sejak 18 Agustus lalu, Danu memang sempat tidak didampingi oleh tim pengacara.
Dalam dua kali pemeriksaan terbarunya, menjadi momen di mana Danu untuk pertama kalinya hadir di Polres Subang bersama kuasa hukum dari Achamd Taufan Soedirjo dan Partner.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, dirinya meminta agar Danu menceritakan semua hal yang dia ketahui soal kasus Subang kepada polisi.
Pihaknya membantu kliennya itu untuk bisa mengingat lebih detail kejadian yang dialaminya.
Hal itu juga termasuk soal kabar terkait Danu yang mengaku keluar rumah pukul 03.00 WIB dan melihat dua orang di malam pembunuhan Tuti serta Amalia.
"Langkah selanjutnya defense dan menenangkan Danu, supaya bisa mengingat-ingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa," kata Achmad Taufan.
Menurut sang kuasa hukum, Danu menegaskan bahwa pada malam hari ketika Tuti dan Amalia terbunuh, dia sedang tidur.
Kesaksian itu juga disebutkan selaras dengan pengakuan orangtua Danu.
"Apa dia benar tahu bangun jam 3 malam atau tidur. Kalau sampai ini kan Danu sudah meyakini pada hari H itu memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," kata Achmad Taufan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Diperiksa Polisi 2 Hari Berturut-turut Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Danu dan TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya Danu Ingat Soal 2 Orang Saat Pembunuhan Tuti Amalia, Pengacara : Selaras dengan Jawaban Ibu