Breaking News:

Viral Medsos

Update Viral Kakek Caslam, Terungkap Fakta Tak Bisa Baca dan Dipaksa Tanda Tangan Surat Pernyataan

Kakek Caslam, pemulung yang viral karena dituduh mencuri hingga dianiaya warga ternyata dipaksa tanda tangan surat pernyataan meski tak bisa membaca.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Caslam (65), pemulung dari Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka mendadak viral di media sosial lantaran diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga. Kakek Caslam, pemulung yang viral karena dituduh mencuri hingga dianiaya warga ternyata dipaksa tanda tangan surat pernyataan meski tak bisa membaca. 

Sehingga, warga tidak bisa semerta-merta menuduh kakek Caslam sebagai pencuri, sebagaimana yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Kepastian hukum baru diputuskan oleh hukum, dan tidak bisa semena mena dibilang maling," terangnya.

Di sisi lain, pihak keluarga kakek Caslam mengaku akan menyerahkan segala proses hukum kepada PEKAT Jawa Barat.

Dendy juga menegaskan jika sampai saat ini belum ada itikad baik dari para pelaku untuk meminta maaf, dia akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian bersama korban.

"Karena lebih dari 5 hari belum ada itikad baik, dalam waktu dekat akan melakukan pelaopran bersama korban," terangnya.

Pengakuan Kakek Caslam

Kakek Caslam menyatakan selama 26 tahun bekerja sebagai pemulung, dirinya tidak pernah mendapatkan tuduhan sebagai pencuri.

Terutama oleh warga Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka yang menganiayanya.

Kakek Caslam sudah biasa mengambil barang bekas di wilayah tersebut selama ini dan tidak pernah ada permasalahan.

Baca juga: Polantas Gugur saat Bertugas, Begini Reaksi Istri Iptu DS saat Lihat Foto Suaminya yang Viral

Hal itu berbeda dengan peristiwa yang dialaminya pada Minggu (24/10/2021), ketika kakek berusia 65 tahun itu dituduh mencuri tas milik seorang pedagang sayur.

"Iya baru saya dituduh begini, sudah 26 tahun mulung," ujar kakek Caslam saat ditemui di rumahnya di Blok Gugunungan, Kamis (28/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Diakui olehnya, biasanya dia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 25-30 ribu per hari sebagai pemulung.

Namun, jika dia bisa memperoleh banyak barang bekas, kakek Caslam bisa meraup hingga Rp 70 ribu per hari.

Pekerjaan pria beranak dua itu juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya sebagai tulang punggung keluarga.

"Saya masih jadi tulang punggung keluarga, karena punya istri yang saat ini sedang sakit. Punya anak dua, satu sudah menikah satu belum," ucapnya.

Halaman
1234
Tags:
Berita ViralPemulungPemukulanMajalengka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved