Terkini Daerah
4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan
Kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat mengikuti Diklat Menwa hingga kini masih dalam penyelidikan. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Adanya dugaan kekerasan itu juga dibenarkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dengan adanya dugaan kekerasan itu, polisi mengubah status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Markas Menwa UNS Dipenuhi Selebaran Protes setelah Tewasnya Gilang, Begini Reaksi Pihak Rektorat
3. Belum Ada Tersangka, 23 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga Jumat siang pukul 13.00 WIB, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sementara, polisi sudah memeriksa setidaknya 23 saksi.
"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," katanya, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," jelas Ade Safri, dikutip dari TribunSolo.com.
Dalam pemeriksaan saksi ini, polisi juga menemukan bukti baru berupa barang elektronik.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
Baca juga: Korban Diklat Maut Menwa UNS Sudah dalam Kondisi Meninggal saat Tiba di RS, Ini Klarifikasi Dokter
4. Menwa UNS Dibekukan
Pasca meninggalnya GE, pihak kampus UNS akhirnya membekukan Menwa untuk sementara waktu.
Pembekuan Menwa itu juga untuk mendukung penyelidikan oleh polisi.