Breaking News:

Terkini Daerah

Terjadi Lagi, Pedagang di Medan Jadi Tersangka seusai Ditikam dan Dianiaya Preman, Ini Kronologinya

Kembali terjadi, pedagang pasar yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi - Kembali terjadi, pedagang pasar yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Kembali terjadi, pedagang pasar yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kali ini, hal tersebut menimpa pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, berinisial BA.

Ia ditusuk dan dianiaya tiga preman pada 9 Agustus 2021 lalu.

Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

BA berdalih membela diri saat dianiaya para preman tersebut.

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," ungkap BA, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

BA menceritakan, penikaman itu terjadi saat ia hendak berdagang sayur di pasar.

Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren

Baca juga: Resah Kasus Preman Hajar Penjual Sayur Kian Viral, 2 Rekan Pelaku Serahkan Diri Bantah Ikut-ikutan

Tiba-tiba, wanita asal Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit itu didatangi sejumlah preman.

Saat itu, para preman berdalih meminta uang keamanan pada BA.

Namun, BA enggan memberikan uang pada preman tersebut.

Saat BA akan beranjak dari lokasi, ia dianiaya oleh preman-preman itu.

"Preman itu marah karena kita tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," kata BA.

BA yang tak terima mobilnya dipukul pun turun dari mobil dan menegur pelaku.

Percekcokan terjadi antara keduanya.

Tiba-tiba datang satu preman lain yang berpura-pura ingin melerai.

Ia menduga preman yang mencoba mendamaikan tadi mengambil sesuatu darinya.

"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya. Saya jualannya di sini, saya bilang, tolong jangan ganggu saya," terang BA, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (28/10/2021).

"Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku."

BA merusaha membela diri dengan mengambil kunci dongkrak dari dalam mobil dan menghajar pelaku.

Namun, para pelaku kembali menusuknya sebanyak empat kali di dada dan wajah.

"Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak, ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," ucap BA.

Baca juga: Preman yang Viral Pukuli Penjual Sayur Serahkan Diri Sehari seusai 1 Polisi Gugur Mengejar Mereka

Baca juga: Anggota Polda Sumut Gugur saat Bertugas Buru Preman yang Viral Hajar Wanita Penjual Sayur

BA pun ditolong rekan sesama pedagang dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

BA sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Ia sudah delapan kali diperiksa terkait kasus ini.

Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ungkapnya.

Kasus Diambil Alih Polestabes Medan

Menanggapi hal ini, pihak Polrestabes Medan akhirnya mengambil alih kasus tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebut antara BA dan preman saling lapor ke polisi.

"Pada kesempatan malam ini, kita akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu saling lapor antara BA dan BS. Untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes Medan," katanya.

"Dalam laporan BA dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang."

"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pedagang Pasar di Medan Ditusuk Preman, Korban Malah Jadi Tersangka",  dan TribunMedan.com dengan judul  Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan

Tags:
MedanSumatera UtaraPremanPenganiayaanPenikamanKronologiPedagang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved