Terkini Daerah
Terjadi Lagi, Pedagang di Medan Jadi Tersangka seusai Ditikam dan Dianiaya Preman, Ini Kronologinya
Kembali terjadi, pedagang pasar yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia menduga preman yang mencoba mendamaikan tadi mengambil sesuatu darinya.
"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya. Saya jualannya di sini, saya bilang, tolong jangan ganggu saya," terang BA, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (28/10/2021).
"Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku."
BA merusaha membela diri dengan mengambil kunci dongkrak dari dalam mobil dan menghajar pelaku.
Namun, para pelaku kembali menusuknya sebanyak empat kali di dada dan wajah.
"Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak, ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," ucap BA.
Baca juga: Preman yang Viral Pukuli Penjual Sayur Serahkan Diri Sehari seusai 1 Polisi Gugur Mengejar Mereka
Baca juga: Anggota Polda Sumut Gugur saat Bertugas Buru Preman yang Viral Hajar Wanita Penjual Sayur
BA pun ditolong rekan sesama pedagang dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
BA sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Ia sudah delapan kali diperiksa terkait kasus ini.
Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ungkapnya.
Kasus Diambil Alih Polestabes Medan
Menanggapi hal ini, pihak Polrestabes Medan akhirnya mengambil alih kasus tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebut antara BA dan preman saling lapor ke polisi.
"Pada kesempatan malam ini, kita akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu saling lapor antara BA dan BS. Untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes Medan," katanya.