Terkini Daerah
Terjadi Lagi, Pedagang di Medan Jadi Tersangka seusai Ditikam dan Dianiaya Preman, Ini Kronologinya
Kembali terjadi, pedagang pasar yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kembali terjadi, pedagang pasar yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kali ini, hal tersebut menimpa pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, berinisial BA.
Ia ditusuk dan dianiaya tiga preman pada 9 Agustus 2021 lalu.
Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
BA berdalih membela diri saat dianiaya para preman tersebut.
"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," ungkap BA, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
BA menceritakan, penikaman itu terjadi saat ia hendak berdagang sayur di pasar.
Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren
Baca juga: Resah Kasus Preman Hajar Penjual Sayur Kian Viral, 2 Rekan Pelaku Serahkan Diri Bantah Ikut-ikutan
Tiba-tiba, wanita asal Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit itu didatangi sejumlah preman.
Saat itu, para preman berdalih meminta uang keamanan pada BA.
Namun, BA enggan memberikan uang pada preman tersebut.
Saat BA akan beranjak dari lokasi, ia dianiaya oleh preman-preman itu.
"Preman itu marah karena kita tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," kata BA.
BA yang tak terima mobilnya dipukul pun turun dari mobil dan menegur pelaku.
Percekcokan terjadi antara keduanya.
Tiba-tiba datang satu preman lain yang berpura-pura ingin melerai.