Terkini Daerah
4 Fakta Sopir Truk Tabrak Polantas, Nyetir Sambil Telepon Istri hingga Kini Jadi Tersangka
Iptu DS tewas seusai jatuh ditabrak oleh sebuah truk di Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
3. Kini Jadi Tersangka
CS selaku sopir truk yang menabrak Iptu DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Ia dinilai lalai saat mengemudi karena menggunakan perangkat ponsel dan tak sadar telah menabrak Iptu DS.
"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Penetapan CS menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan.
Di antaranya pemeriksaan CCTV di lokasi dan kelalaian yang dilakukan pelaku.
CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir Truk itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
4. Telepon Istri
Sebelumnya diketahui sang sopir saat kejadian tengah menghubungi istrinya lewat ponsel.
Info ini diketahui setelah kernet truk tersebut buka suara.
"Dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," ujar AKBP Argo saat dikonfirmasi, Kamis. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Kabur, Sopir Truk Tabrak Polantas Polda Metro Jaya di Tol Cikampek Ditetapkan Jadi Tersangka, FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara dan Kronologi Polantas Tewas Terlindas Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek