Terkini Daerah
Polisi Temukan Bukti Baru terkait Tewasnya Mahasiswa UNS dalam Diklat Menwa, Siapa Tersangkanya?
Polisi telah mengantongi bukti baru terkait kematian GE yang tewas setelah mengikuti diklat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta, GE (21), menyita perhatian publik.
Terkini, ada barang bukti baru yang ditemukan pihak kepolisian dari kasus meninggalnya GE meninggal saat mengikuti diklat dasar (Diksar) Menwa UNS.
Dikutip dari TribunSolo.com, polisi kini memeriksa saksi tambahan guna menelusuri kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," katanya kepada TribunSolo.com dilansir oleh TribunWow.com, Kamis (28/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," imbuhnya.
Baca juga: Cerita Pilu Gilang Endi Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat, Terungkap Alasan Korban Masuk Menwa
Dari lima orang yang dipanggil pada Rabu (27/10/2021), dua orang sudah datang.
Sehingg, total sudah ada sebanyak 23 saksi yang diperiksa.
Berdasarkan pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru sudah dikantongi polisi.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
BB tersebut kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," katanya.
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.
Baca juga: 21 Panitia Termasuk Senior dan Pembina Diperiksa atas Kasus Tewasnya Mahasiswa saat Diklat Menwa UNS
Polisi Belum Ditetapkan Tersangka