Pembunuhan di Subang
Peringatkan Konten Kreator, Pengacara Yosef dan Mimin Siap Ajukan Laporan ke Cyber Crime Polda Jabar
Rohman Hidayat kembali memperingatkan para konten kreator untuk tidak membuat video yang membangun asumsi liar, mengaku sudah punya data dan dokumen.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, memang banyak mendapat sorotan.
Peristiwa tersebut juga membuat media sosial hingga konten YouTube diramaikan oleh pihak-pihak yang ikut memberi komentar.
Namun, tak hanya membahas tentang perkembangan kasus Subang saja, beberapa konten YouTube bahkan sampai menyudutkan orang-orang tertentu.

Baca juga: Bela Kliennya di Kasus Subang, Pengacara Danu Berharap Tidak Ada Kekeliruan dalam Penyelidikan
Baca juga: Pengacara Yakin Danu Tak Bersalah meski Diperiksa Lagi soal Kasus Subang: Cuma Posisinya Tak Tepat
Suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosef, bersama istri mudanya, Mimin, yang juga adalah saksi kunci dalam kasus Subang, menjadi pihak yang paling sering dipojokkan.
Asumsi liar dan berbagai opini juga berkembang secara luas di publik, banyak menuduh keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seusai sempat membeberkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar, kuasa hukum Yosef dan Mimin, kembali memberikan peringatannya terkait konten-konten YouTube yang beredar.
Rohman Hidayat mengingatkan para konten kreator YouTube untuk tidak lagi membuat video yang dapat memicu munculnya asumsi liar di masyarakat.
Dia mengaku tidak akan segan melaporkan orang-orang yang dinilai membuat konten yang menyudutkan kedua kliennya.
"Pokonya begini, masalah pelaporan itu kita tunggu tanggal mainnya, dokumennya sudah ada, link nya juga sudah ada dan sudah kita unduh," ucap Rohman di Subang, Kamis (28/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com.
Bahkan, saat ini kuasa hukum Yosef dan Mimin itu, telah siap jika harus mengajukan laporan kepada tim Cyber Crime Polda Jabar.
Rohman Hidayat mengatakan sudah mengantongi beberapa kanal YouTube yang dinilainya berlebihan, hingga merugikan kedua kliennya.
"Yang akan kami laporkan juga datanya sudah punya dan kita tunggu saja, kalo mereka kooperatif tidak terus berasumsi sampai belum ada benar-benar penetapan tersangka, kita bisa bicarakan lagi nanti untuk tetap dilanjut atau tidak," ungkap Rohman.
Sementara itu, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah memasuki hari ke-72, setelah kedua jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus lalu.
Peristiwa itu terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Meskipun sudah lebih dari dua bulan perkara tersebut bergulir, tetapi kepolisian belum juga menetapkan siapa dalang yang secara keji menghabisi nyawa ibu dan anak itu.