Pembunuhan di Subang
Pengacara Yakin Danu Tak Bersalah meski Diperiksa Lagi soal Kasus Subang: Cuma Posisinya Tak Tepat
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Danu akan diperiksa Kamis (28/10/2021).
Danu merupakan keponakan korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55).
Selain Tuti, pembunuhan ini juga merenggut nyawa Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan tewas bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Setelah Yosef, Hari Ini Giliran Danu yang Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang
Baca juga: Danu Segera Jalani Penyelidikan Lanjutan di Polres Subang, Tim Kuasa Hukum Siapkan 10 Pengacara?
Pengacara Danu dari ATS Law Firm, Andi Syaroni menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi jelang pemeriksaan lanjutan.
"Kita sudah dapat info dari klien kami, Danu terkait dengan rencana hari kamis pemanggilan belaiu di Polres untuk pemeriksaan lanjut atas kasus di Subang," ucap Ahid dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
"Insallah sudah kordinasi dengan Danu, kita komunikasi untuk persiapan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kamis besok."
Jelang pemeriksaan, terlihat Danu mendatangi kantor ATS Law Firm ditemani anak sulung Tuti, Yoris (34).
Ahid yakin kliennya tak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak itu.
Hanya saja, menurut Ahid, Danu dalam posisi tak tepat saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
"Sampai saat ini kita berkeyakinan bahwa kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini," jelasnya.
"Cuman beliau adalah orang yang posisinya tidak tepat saat itu."
Hingga kini, pihak Ahid terus mendukung penyelidikan polisi agar kasus ini segera terungkap.
Kendati demikian, Ahid mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang tidak terjadi kekeliruan.