Pembunuhan di Subang
Setelah Yosef, Hari Ini Giliran Danu yang Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang
Ini merupakan panggilan Danu setelah hampir satu bulan tidak mendapat panggilan untuk pemeriksaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengonfirmasi kabar yang menyebut bahwa kliennya kembali mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Ini merupakan panggilan Danu setelah hampir satu bulan tidak mendapat panggilan untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan itu sendiri dijadwalkan pada Kamis (28/10/2021) pukul 10.00 WIB di Polres Subang.
Baca juga: 71 Hari Kasus Subang, Pengacara Yosef Tak Ingin Ada Konflik Keluarga, Harap Pelaku Segera Terungkap
Baca juga: Buntut Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ada Konflik Keluarga Yosef dan Yoris: Sulit ke Arah Kebaikan
Achmad menyebut bahwa Danu akan menghadiri panggilan tersebut dan akan didampingi oleh sejumlah pengacara.
"Kita sudah diberitahu oleh Danu, bahwa ada panggilan hari Kamis besok jam 10," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Namun dia menyebut pihaknya telah menghubungi penyidik untuk meminta dipending sampai sekitar pukul 14.00 WIB.
Penundaan waktu itu diminta atas dasar jarak tempuh dari kantornya yang berada di Jakarta Selatan untuk menuju Kabupaten Subang, terlebih pengacara dan kliennya juga memerlukan persiapan untuk menjalani pemeriksaan.
Ini akan menjadi pertama kalinya Danu diperiksa didampingi oleh kuasa hukum setelah berjalannya penyelidikan selama dua bulan ke belakang.
Diketahui Danu dan Yoris menyerahkan kuasanya pada sekitar 10 pengacara dari kantor pengacara ATS Law Firm pada Senin (18/10/2021).
Untuk mendampingi pemeriksaan Danu, Achmad sendiri masih belum bisa memastikan berapa orang yang akan hadir.
Baca juga: Lama Tak Muncul, Ini Kabar Terbaru Istri Muda Yosef yang Tak Lagi Diperiksa Polisi soal Kasus Subang
"Jadi terkait 10 kuasa hukum itu memang yang tertulis dan tercatat di surat kuasa. Besok kita kondisional saja," katanya.
Hal itu juga tergantung kepada kerja-kerja lain pengacara dalam menangani perkara lain.
Namun, ada kemungkinan 10 pengacara itu juga akan hadir semua.
"Jadi kalau pun nanti kita mendampingi dan full 10 yang hadir dal alhamdulillah, tapi ya nanti masuk ke dala ruang penyidikan kita tidak usah ramai-ramai, nanti bergantian saja," katanya.
Dia juga berjanji akan terbuka terkait informasi pemeriksaan Danu yang kesekian kalinya ini.