Pembunuhan di Subang
Bela Kliennya di Kasus Subang, Pengacara Danu Berharap Tidak Ada Kekeliruan dalam Penyelidikan
Pihak pengacara, Ahid Syahroni menyatakan bahwa Danu akan menghadiri dan sudah siap dalam menjalani pemeriksaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Pihak pengacara, Ahid Syahroni menyatakan bahwa Danu akan menghadiri dan sudah siap dalam menjalani pemeriksaan.
"Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Danu, kita komunikasi tentang persiapan-persiapan apa saja yang diperlukan untuk proses pemeriksaan," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Pengacara Yakin Danu Tak Bersalah meski Diperiksa Lagi soal Kasus Subang: Cuma Posisinya Tak Tepat
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Pengacara Sebut Dampaknya kepada Yosef dan Keluarga
Dalam kanal Youtube itu juga diketahui Danu telah hadir di Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan setelah pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada satu bulan yang lalu.
Ahid juga menyampaikan bahwa pihak pengacara meyakini bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus ini.
Dia mengatakan bahwa Danu terseret kasus ini karena posisinya yang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” jelasnya.
Dia sendiri berharap tidak ada kekeliruan atau kesalahan dalam penyelidikan kasus yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.
Menurutnya pelaku yang sebenarnya harus ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Ada Rencana Dipertemukan, Pengacara Ungkap Hubungan Yosef dan Yoris setelah 2 Bulan Kasus Subang
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ini akan menjadi pertama kalinya Danu diperiksa didampingi oleh kuasa hukum setelah berjalannya penyelidikan selama dua bulan ke belakang.
Diketahui Danu dan Yoris menyerahkan kuasanya pada sekitar 10 pengacara dari kantor pengacara ATS Law Firm pada Senin (18/10/2021).
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dia bersama kerabat korban lainnya sudah berulang-ulang dipanggil pihak kepolisian.