Terkini Daerah
Muncul Petisi Bubarkan Menwa UNS setelah Tewasnya Peserta Diklat, Ribuan Mahasiswa Tanda Tangan
Setelah insiden diklat maut Menwa UNS yang menelan korban jiwa, muncul petisi dari mahasiswa UNS yang menuntut bubarkan Menwa UNS.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Di sisi lain, pihak kampus UNS langsung mengambil langkah, dengan membekukan Menwa setelah tragedi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: 21 Panitia Termasuk Senior dan Pembina Diperiksa atas Kasus Tewasnya Mahasiswa saat Diklat Menwa UNS
Baca juga: Reaksi Gibran Soroti Latihan Fisik soal Mahasiswa UNS Meninggal seusai Ikut Diklat Menwa
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," Sutanto kepada TribunSolo.com.
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti disana," imbuhnya.
Selain itu, pihak kampus juga membentuk tim evaluasi atas tragedi Diksar Menwa UNS ini.
Menurut Sutanto, tim evaluasi sudah mulai bekerja hari ini, untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.
"Hasil tim evaluasi ini akan kita putuskan, untuk dibekukan atau tidak," ujarnya.
Polisi Belum Ditetapkan Tersangka
Polisi menyebut belum menetapkan tersangka meski tewasnya GE.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.
"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.
AKP Djohan Andika menjelaskan, ada sebanyak 25 panitia dalam acara Diklat tersebut.
Namun, polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang mengikuti acara tersebut hingga acara dihentikan.