Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Hubungan Yosef dan Yoris Semakin Meruncing karena Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Kata Pengacara

Pengacara Yosef mengakui hubungan kliennya sangan sang anak, Yoris, sulit membaik karena kasus pembunuhan di Subang belum terungkap.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Terbaru, belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat hubungan Yosef dan Yoris semakin tidak baik, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sampai saat ini masih berjalan alot.

Belum terungkapnya misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), membuat hubungan Yosef (55) dan Yoris (34) semakin meruncing.

Hal itu diakui oleh kuasa hukum Yosef, Rohmad Hidayat.

Yoris (kiri) dan Yosef (kanan) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki salah satu bank swasta di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021).
Yoris (kiri) dan Yosef (kanan) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki salah satu bank swasta di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). (Kolase youtube kompastv dan Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Serius Polisikan Pembuat Konten Sudutkan Yosef di Kasus Subang, Ini Kata Pengacara Yosef

Sebagaimana diketahui, Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan Amalia.

Sementara Yoris merupakan anak dari Yosef dan Tuti sekaligus kakak dari Amalia.

Hubungan ayah dan anak itu semakin memburuk bahkan sempat terkesan saling tuding sejak tragedi Jalancagak tersebut.

Rohman Hidayat mengatakan, Yosef ingin kembali menjalin hubungan yang lebih baik dengan anaknya, Yoris.

Keduanya merupakan ayah dan anak yang sama-sama menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Setelah perjalanan penyidikan yang cukup panjang, tentunya mempengaruhi hubungan dari Pak Yosef bersama anaknya Yoris,"

"Terlebih sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ucap Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Bela Kliennya di Kasus Subang, Pengacara Danu Berharap Tidak Ada Kekeliruan dalam Penyelidikan

Baca juga: Pengacara Yakin Danu Tak Bersalah meski Diperiksa Lagi soal Kasus Subang: Cuma Posisinya Tak Tepat

Sejauh ini, Yosef dan Yoris masih sulit untuk bisa berkomunikasi dengan baik.

Oleh sebab itu, agar ketegangan tersebut tidak berlarut-larut, Rohman berharap agar siapa pun pelakunya untuk segera diumumkan.

"Kami tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Pak Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu, kan," katanya.

"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik."

"Tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," katanya.

Danu Diperiksa Lagi

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengonfirmasi kabar yang menyebut bahwa kliennya kembali mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. 

Ini merupakan panggilan Danu setelah hampir satu bulan tidak mendapat panggilan untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan itu sendiri dijadwalkan pada Kamis (28/10/2021) pukul 10.00 WIB di Polres Subang. 

Baca juga: 71 Hari Kasus Subang, Pengacara Yosef Tak Ingin Ada Konflik Keluarga, Harap Pelaku Segera Terungkap

Baca juga: Buntut Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ada Konflik Keluarga Yosef dan Yoris: Sulit ke Arah Kebaikan

Achmad menyebut bahwa Danu akan menghadiri panggilan tersebut dan akan didampingi oleh sejumlah pengacara. 

"Kita sudah diberitahu oleh Danu, bahwa ada panggilan hari Kamis besok jam 10," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Namun dia menyebut pihaknya telah menghubungi penyidik untuk meminta dipending sampai sekitar pukul 14.00 WIB. 

Penundaan waktu itu diminta atas dasar jarak tempuh dari kantornya yang berada di Jakarta Selatan untuk menuju Kabupaten Subang, terlebih pengacara dan kliennya juga memerlukan persiapan untuk menjalani pemeriksaan. 

Ini akan menjadi pertama kalinya Danu diperiksa didampingi oleh kuasa hukum setelah berjalannya penyelidikan selama dua bulan ke belakang. 

Diketahui Danu dan Yoris menyerahkan kuasanya pada sekitar 10 pengacara dari kantor pengacara ATS Law Firm pada Senin (18/10/2021). 

Untuk mendampingi pemeriksaan Danu, Achmad sendiri masih belum bisa memastikan berapa orang yang akan hadir.

"Jadi terkait 10 kuasa hukum itu memang yang tertulis dan tercatat di surat kuasa. Besok kita kondisional saja," katanya. 

Hal itu juga tergantung kepada kerja-kerja lain pengacara dalam menangani perkara lain. 

Namun, ada kemungkinan 10 pengacara itu juga akan hadir semua. 

"Jadi kalau pun nanti kita mendampingi dan full 10 yang hadir dal alhamdulillah, tapi ya nanti masuk ke dala ruang penyidikan kita tidak usah ramai-ramai, nanti bergantian saja," katanya. 

Dia juga berjanji akan terbuka terkait informasi pemeriksaan Danu yang kesekian kalinya ini. 

"Iya, nanti mungkin kita sampaikan apa saja yang ditanyakan penyidik dan lain-lain," katanya.

(Tribunwow.com/Rilo/Afzal)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved