Pembunuhan di Subang
Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur
Danu sebagai saksi kunci kasus Subang, sudah terlihat hadir di Polres Subang sejak pukul 10 pagi. Tim kuasa hukumnya mengatakan sempat minta diundur.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Diceritakan oleh Danu, sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (18/8/2021), dia berencana untuk membeli nasi goreng di warung yang memang buka selama 24 jam.
Lokasi warung tersebut tidak jauh dari rumah Tuti yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom, mengutip keterangan Danu.
"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambahnya.
Sayangnya, Danu terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambahnya.
Danu yang tahu dan dapat melihat jelas siapa keduanya, lantas menjelaskan ciri-ciri mereka kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Disebutkan oleh Danu, kedua sosok itu berumur sekira 25 tahun.
"Dia melihat sosok perempuan dan laki-laki umur 25 tahunan," ucap Ki Anom mengutip pengakuan Danu.
Bahkan, Danu berani bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Tanpa menaruh rasa curiga, Danu saat itu langsung kembali ke rumah dan mencoba tidak memikirkan apa yang dilihatnya.
"Danu kemudian pulang ke rumah, dengan tidak memikirkan itu siapa dan tujuannya apa. Karena mungkin saking polosnya," ucap Ki Anom menjelaskan pengakuan Danu.