Pembunuhan di Subang
Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur
Danu sebagai saksi kunci kasus Subang, sudah terlihat hadir di Polres Subang sejak pukul 10 pagi. Tim kuasa hukumnya mengatakan sempat minta diundur.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Pemanggilan Muhammad Ramdanu alias Danu oleh kepolisian, menjadi perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Sebagai saksi kunci kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), Danu terlihat kembali datangi Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Kabar pemanggilan Danu awalnya dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner asal Jakarta.

Baca juga: Tak Hanya Danu, Ahli Forensik Polri Dokter Hastry Ikut Hadir di Satreskrim Polres Subang, Kenapa?
Baca juga: Curhat Kuasa Hukum Yosef Ingin Kasus Subang Cepat Terungkap, Singgung soal Fitnah hingga Perseteruan
Kehadiran Danu dalam pemeriksaan lanjutan kali ini cukup berbeda, karena sudah didampingi oleh tim kuasa hukum untuk pertama kalinya.
Seperti diketahui pria berusia 21 tahun itu sudah menandatangani surat kuasa sejak Senin (17/10/2021) bersama dengan sepupunya, Yoris (34), yang juga adalah kakak Amalia sekaligus anak laki-laki Tuti.
Keduanya secara resmi menggunakan jasa pengacara untuk menghadapi perkara kasus Subang, yang sudah bergulir sejak 18 Agustus lalu.
Saat itu, warga di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat dihebohkan karena penemuan jasad Tuti dan Amalia yang tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya.
Kepolisian lantas selama 72 hari ini, melakukan berbagai upaya untuk segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas aksi keji tersebut, termasuk memanggil 54 saksi.
Danu, keponakan Tuti, menjadi satu di antara saksi tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, tujuan pemanggilan terbaru Danu disebutkan oleh tim kuasa hukumnya, melalui Heri Susanto, yakni untuk kembali dimintai keterangan oleh penyidik.
Diungkapkan oleh Heri Susanto, Danu sudah mendapatkan undangan pihak kepolisian sejak kemarin.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri Susanto juga membeberkan bahwa pihaknya sempat meminta agar jadwal pemeriksaan Danu diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena Danu sudah hadir di Polres Subang sejak pukul 10.00 WIB, sebagaimana dijadwalkan oleh penyidik sebelumnya.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," kata Heri Susanto.