Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 17 Pertanyaan terkait Kasus Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Danu diperiksa selama 8 jam dan dicecar 17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
youtube misteri mbak suci
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Danu diketahui telah diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik gabungan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir.

Terbaru, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) baru saja diperiksa 8 jam di Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Danu termasuk saksi kunci dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat

Diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti dan sepupu dari Amalia.

Selama pengungkapan kasus Subang, Danu sudah beberapa kali secara intens diperiksa polisi.

Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik hanya terkait penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (28/10/2021).

Achmad menyampaikan, ada sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada keponakan dari Yosef tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

Baca juga: Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur

Baca juga: Tak Hanya Danu, Ahli Forensik Polri Dokter Hastry Ikut Hadir di Satreskrim Polres Subang, Kenapa?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polda Jabar hingga Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri diketahui turut mendampingi langsung pemeriksaan.

Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti dikabarkan juga turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Namun ssaat ditanya wartawan, Kombes Sumi Hastry Purwanti tidak memberikan keterangan apapun.

Tim Kuasa Humum Yakin Danu Tak Terlibat

Sebelumnyam tim kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.

Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk juga mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.

“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya, bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Semakin Meruncing karena Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Kata Pengacara

Baca juga: Curhat Kuasa Hukum Yosef Ingin Kasus Subang Cepat Terungkap, Singgung soal Fitnah hingga Perseteruan

Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.

“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.

“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.

Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.

Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.

Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.

Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.

Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.

“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.

Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.

Banyak pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Simak videonya dari menit pertama:

(TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul 8 Jam Danu Kasus Subang Diperiksa Polisi dari Polda Jabar hingga Bareskrim, Ini yang Ditanyakan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefYorisTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved