Terkini Daerah
Fakta Pria Penyuka Sesama Jenis Lecehkan ABG di Sleman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh hingga Modusnya
Seorang pria berinisial NN ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap remaja di bawah umur, RC (17).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial NN ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap remaja di bawah umur, RC (17).
Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Adapun pelaku rupanya adalah pria penyuka sesama jenis.
Berikut fakta-fakta kasusnya, dikutip dari TribunJogjogja, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Fakta Baru Pria Medan Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Hotel, Sempat Lakukan Ini kepada Pelaku
Modus Pelaku
Modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban dengan menawari pekerjaan.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku yang tecatat sebagai Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, sudah diamankan.
Peristiwa pelecehkan ini terjadi di apartemen daerah Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Selasa (12/10/2021) lalu.
Korban kenal dengan pelaku bermula ketika korban memposting informasi soal lowongan pekerjaan di sosial media.
Korban saat itu di-inbox oleh pelaku yang menawarkan pekerjaan konter dengan iming-iming gaji Rp 1,8 juta dan diberi tempat tinggal kos.
Jika tertarik, korban diminta datang ke terminal Jombor, Mlati, Selasa (12/10/2021) pukul 12.30 WIB.
Tanpa menaruh curiga, korban berangkat.
Tiba di Jombor selanjutnya korban diminta datang ke apartemen di daerah Janti, Caturtunggal, Depok Sleman untuk menginap satu malam dan dijanjikan akan diantar ke kos serta tempat kerja pada keesokan harinya.
"Saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba pelaku NN dan temannya DS, saling memegang alat kelamin," kata dia, di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Bunuh Pria Gay, Lelaki di Medan Sakit Hati Digerayangi dan Dicium padahal Baru Kenal 3 Hari