Terkini Daerah
Fakta Baru Pria Medan Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Hotel, Sempat Lakukan Ini kepada Pelaku
Terungkap fakta baru terkait kematian Beni MP Sinambela yang dihabisi teman kencan prianya setelah berhubungan intim.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan pria di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, lelaki bernama Beni MP Sinambela ditemukan tewas oleh teman kencannya sendiri di Hotel Hawai di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sabtu (9/10/2021).
Diketahui, Beni dibunuh seorang pemuda berinisial ASS alias Agung (30) yang tak lain adalah temak kecan sesama jenis.

Baca juga: Kronologi Pria Medan Dihabisi Teman Lelakinya di Hotel setelah Hubungan Intim, Ini Motif Pelaku
Korban diduga dihabisi setelah melakukan hubungan intim di dalam kamar hotel.
Beni dihabisi saat tidur setelah berhubungan sesama jenis dengan pelaku.
Terungkap, korban ternyata sempat melakukan perlawanan.
Mengutip Tribun-Medan.com, ternyata korban sempat melawan saat pelaku tengah menganiayanya di atas ranjang.
Fakta itu terungkap dari hasil rekontruksi yang digelar di kamar hotel pada Kamis (14/10/2021).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung .
"Melawan dia waktu tidur ditusuk, mukul muka tersangka sebanyak dua kali, tetapi gak sampai luka," kata Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dilansir TribunWow.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Tak Terima Dilecehkan di Depan Umum, Agung Habisi Nyawa Teman Pria seusai Berhubungan Intim di Hotel
Mendapat perlawanan korban, pelaku semakin geram dan kembali menganiaya korban menggunakan pisau.
Saat pelaku turun dari tempat tidur, korban pun sempat berusaha menghalau pelaku.
Rupanya, korban akhirnya terjatuh dalam pergulatan tersebut
Tak mau menyiakan kesempatan, pelaku yang mengetahui itu kembali menganiaya korban hingga tewas.
pembunuhan keji itu dilatarbelakangi motif dendam dari pelaku.
Kepada Polisi, Agung mengaku nekat membacok korban dengan membabi buta karena kesal tak diberi uang Rp 300 ribu.