Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Pria Medan Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Hotel, Sempat Lakukan Ini kepada Pelaku

Terungkap fakta baru terkait kematian Beni MP Sinambela yang dihabisi teman kencan prianya setelah berhubungan intim.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunMedan.com/Fredy Santoso
Pengungkapan kasus pembunuhan di hotel Hawai, di halaman Mapolda Sumut, Rabu (13/10/2021). Setelah rekonstruksi adegan, terungkap fakta baru terkait kematian Beni MP Sinambela yang dihabisi teman kencan prianya, Jumat (15/10/2021). 

Menurut  Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, korban sempat menjanjikan akan memberikan uang tersebut setelah berhubungan badan.

"Korban menjanjikan uang sebesar Rp 300.000 kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan korban menjanjikan hal itu tetapi tidak ditepati nya," ungkap Hadi, dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Tewas Tragis di Hotel, Beni Dihabisi Teman Prianya Pakai Parang, Pelaku Kabur Bawa Mobil Korban

Kesal Dipermalukan di Tempat Umum

Selain karena tak diberi uang, ternyata ada motif lain dari pelaku.

Terungkap, pelaku menyimpan dendam karena sempat dilecehkan korban di depan umum.

Diketahui, korban dan pelaku pertama kali berkenalan di sebuah warung kopi.

Korban juga berulang kali mengajak pelaku berhubungan badan meski selalu ditolak.

Muak dengan kelakuan korban, pelaku akhirnya mencari kesempatan untuk balas dendam.

Saat menghabisi korban, pelaku melakukannya dengan sadis dan membabi buta.

"Bahwa tersangka merasa sakit hati dikarenakan korban mencium, memegang perut dan memegang alat kelamin serta memeluk tersangka di depan umum," ungkap Hadi.

"Janji itu tidak ditepati kemudian tersangka mengeluarkan parangnya dan kemudian menikam bagian perut korban sebanyak 1 kali dan di bagian kepala korban sebanyak 10 kali."

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung klabur menggunakan mobil korban ke Kota Binjai.

Menggunakan mobil tersebut, melarikan diri ke rumah di perkebunan Aceh Singkil.

Akibat perbuatannya,pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Atas perbuatannya ia terancam hukuman penjara seumur hidup dan dikenakan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," tandasnya.

Baca juga: Oknum Satpol PP di Pekanbaru Dikeroyok 6 Pria di Hotel seusai Buat PSK Marah

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MedanSumatera UtaraDibunuhHubungan sesama jenisTeman kencan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved