Terkini Daerah
Remaja 14 Tahun di Sleman 17 Kali Dicabuli Pacar Ibunya Selama Setahun, Alat Vitalnya Alami Infeksi
Pria berinsial PR (36), warga Dlingo Bantul, diringkus polisi seusai merudapaksa anak pacarnya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Selama satu tahun, pelaku sudah 17 kali merudapaksa korban.
Selain mengancam, pelaku juga membekap korban menggunakan bantal agar tak berteriak.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Nenek 72 Tahun di Luwu Dicabuli Menantunya Sendiri, Modus Pelaku Minta Bulu Bagian Intim untuk Ini
Baca juga: Geger Kabar Gadis di Madiun Dicabuli Jin, Ayah Tiri Korban Baru Ngaku saat Disodori Bukti Ini
Karena selain merudapaksa korban, pelaku juga mengaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap anak dan istri sirinya di Bantul.
Seusai kejadian, polisi langsung melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap korban.
Hasilnya, korban mengalami infeksi pada alat vitalnya akibat belasan kali dirudapaksa pacar ibunya.
"Jika terlambat (ditangani) maka dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular."
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria di Sleman Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Pacarnya, Pelaku Setubuhi Korban 17 Kali, dan Dirudapaksa 17 Kali oleh Pacar Ibunya, Anak di Bawah Umur di Sleman Alami Infeksi pada Alat Vitalnya