Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yoris Akui Hampa Ditinggal Tuti dan Amalia, Sering ke Makam hingga Terus Doakan Korban Kasus Subang

Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan di Subang bergulir, tetapi Yoris masih sangat sedih dan sering kali merasa hampa, hingga datangi makam.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (55) dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan di Subang bergulir, tetapi Yoris masih sangat sedih dan sering kali merasa hampa, hingga datangi makam kedua korban. 

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya

Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.

Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.

Alasan di balik keputusan keluarga korban pembunuhan di Subang untuk menggunakan jasa kuasa hukum dibeberkan oleh Indra Zainal Alim, selaku paman Yoris serta Danu.

Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.

Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.

“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).

“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.

Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.

Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.

Diketahui sejak jasad ibu dan anak tersebut ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu, tersangka yang bertanggung jawab belum juga ditentukan.

“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.

Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYorisYosefTutiAmalia Mustika RatuDanuIndra Zainal Alim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved