Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Bersama Saksi Ini di TKP sebelum Tuti dan Amalia Tewas

Kuasa hukum Yosef menjelaskan fakta baru terkait detail aktifitas kliennya sebelum pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Setelah Yosef diperiksa, kuasa hukum Yosef menjelaskan fakta baru terkait detail aktifitas kliennya, Jumat (22/10/2021). 

Setelah itu, Yosef pamit kepada istri dan anaknya untuk pergi ke rumah istri muda.

Deden yang sebelumnya bersama Yosef di dalam rumah juga ikut pamit pulang.

Rohman menjelaskan, Tuti serta Amalia sempat meminta kepada Yosef untuk kembali mengunci pintu serta menutup portal dari rumahnya.

"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk ke rumah."

"Pak Yosef pamit untuk pergi ke rumah Bu Mimin, nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa untuk portal yang ada di depan untuk ditutup kembali, jelas Pak Yosef menutup portal bagian depan," katanya.

Dengan alibi yang disampaikan Yosef kepada pihak kepolisian, Rohman menyatakan keyakinannya bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pernyataan Danu soal Kasus Subang Jadi Polemik, Kades Jalancagak Mengaku Ketahui Fakta Sebenarnya

Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang

Polres Subang membantah pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu, yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik

Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
YosefSubangJawa BaratTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved