Pembunuhan di Subang
Konten soal Kasus Subang Disebut Bisa Picu Perpecahan Keluarga Korban, Ini Strategi Pengacara Yoris
Achmad pun menyebut ingin menghindarinya dan menjelaskan terkait strategi yang akan dilakukannya ke depan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa sejumlah konten bisa memicu perpecahan internal keluarga korban kasus pembunuhan (Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Achmad pun menyebut ingin menghindarinya dan menjelaskan terkait strategi yang akan dilakukannya ke depan.
"Mengingat berita media yang sudah terlalu luas dan menurut kami ada juga yang terlalu melebar ke mana-mana sehingga memicu perpecahan dalam keluarga, ini yang kita jaga. Selama menunggu hasil yang benar-benar valid dari kepolisian," katanya dalam Youtube indra zainal chanel pada Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Ikut Olah TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Tegaskan Yosef Bukan Orang yang Temukan Jasad Korban
Baca juga: Kembali Diperiksa, Alibi Yosef Diperkuat Beberapa Saksi, Disebut Makin Tak terkait Kasus Subang
Achmad sendiri dengan tegas akan membatasi Yoris dan Danu dalam memberikan keterangan kepada siapa pun dalam kaitannya untuk publikasi kepada media.
Kini, siapa pun yang ingin meminta keterangan soal kasus Subang untuk mendapat izin dari pihak kuasa hukum.
"Khususnya Yoris dan Danu agak ke depan tidak ada lagi nih, siapa mau ketemu tanpa seizin kuasa hukum," katanya.
Baca juga: Keluar dari Ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 Jam, Ini Kata Yosef soal Kasus Subang
Selain itu, dia juga memberikan referensi bagi siapapun yang ingin mengikuti kasus ini dan menjadikannya rujukan.
Adapun yang direkomendasikan adalah kanal Youtube milik Kepala Desa Jalancagak yaitu indra zainal chanel dan kanal Youtube milik Heri Susanto dengan nama akun Heri Susanto.
"Dan saya juga setuju bahwa apa yang disampaikan di-chanel Pak Indra dan Pak Heri ini mungkin bisa menjadi referensi bagi seluruh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan day to day permasalahannya sehingga tidak bias dan tidak ke mana-mana," katanya.
Keterangan Achmad bisa disimak di bawah ini:
Yoris dan Danu diketahui baru menggunakan jasa pengacara per hari Senin (18/10/2021).
Mereka ke depannya akan didampingi sekitar sembilan pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta.
Achmad menyebut bahwa perbuahan sikap Yoris dan Danu untuk menggunakan kuasa hukum satu di antaranya disebabkan oleh adanya konten-konten yang menyudutkan mereka.
"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah. Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya kepada wartawan di kediaman kakak Tuti, Lilis, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Kompas TV.