Pembunuhan di Subang
Konten soal Kasus Subang Disebut Bisa Picu Perpecahan Keluarga Korban, Ini Strategi Pengacara Yoris
Achmad pun menyebut ingin menghindarinya dan menjelaskan terkait strategi yang akan dilakukannya ke depan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Meski mendapat banyak dukungan publik, disebutkan bahwa setelah dua bulan penyelidikan berjalan, mereka mulai merasa ada pihak-pihak yang menyudutkan.
Itu bahkan disebut membuat Yoris dan Danu merasa ketakutan dan syok.
"Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," katanya.
"Ketika sudah dua bulan ini mereka sudah mulai mengalami tekanan yang luar ketakutan yang luar biasa."
"Sehingga Pak Yoris, kemudian Danu memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungilah hak-haknya sebagai manusia."
Yoris dan Danu memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini, mereka berdua merupakan keluarga sekaligus rekan kerja korban.
Artinya korban sehari-hari biasa melakukan aktivitasnya bersama dengan Yoris dan Danu.
Yoris merupakan anak dari Tuti dan kakak dari Amalia, sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.
Mereka sama-sama bekerja di yayasan Bina Prestasi Nasional, yang disebut-sebut sebagai yayasan keluarga.
Di sana Yoris menjabar sebagai ketua, Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara, sedangkan Danu sebagai staf.
Baca juga: Pernyataan Danu soal Kasus Subang Jadi Polemik, Kades Jalancagak Mengaku Ketahui Fakta Sebenarnya
Namun, Danu juga menjadi orang kepercayaan Yoris dan kedua korban, Danu disebut-sebut sering mendatangi rumah korban untuk urusan pekerjaan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.