Terkini Daerah
Belum Hamil, Menantu di Aceh Malah Dirudapaksa Ayah Mertua, Tersangka Ngaku Tergoda Lihat Korban
Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang mertua berinisial ARH (39) terhadap menantunya memasuki babak baru.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang mertua berinisial ARH (39) terhadap menantunya memasuki babak baru.
ARH, seorang pria asal Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, nekat merudapaksa menantunya yang masih berusia 16 tahun.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (22/9/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Gayo Lues (Galus), AKBP Carlie Syahputra Bustamam menyebut selama ini tersangka dan korban tinggal serumah.
Namun, selama satu tahun menikah dengan anak tersangka, JNH (16), korban belum dikaruniai anak.
"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelas Carlie, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (21/10/2021).
“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini."
Baca juga: Dituding Tolak Laporan Korban Rudapaksa karena Belum Vaksin, Polda Aceh: Bahasanya Jangan Dipelintir
Baca juga: Bantah Tolak Laporan Terduga Korban Rudapaksa karena Belum Divaksin, Polisi: Bahkan Diberi Makan
Carlie menjelaskan sejak rudapaksa hingga kini korban belum dinyatakan hamil.
Kini, tersangka sudah mendekam di Mapolres Galus.
Selain itu, Kapolres juga membantah kabar yang menyebut tersangka nekat merudapaksa korban karena tergoda melihat sang menantu memakai pakaian seksi.
Menurut Carlie, pernyataan tersebut tak masuk akal dan hanya dibuat-buat oleh tersangka.
"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya.
“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan."
Kronologi
AKBP Carlie mengatakan tersangka dan korban selama ini tinggal dalam satu rumah.