Pembunuhan di Subang
UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Kepolisian, Ini Kata Kuasa Hukum
Yosef dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya kembali jalani pemanggilan oleh penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya di Subang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Yosef, suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), kembali dipanggil kepolisian pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Pemanggilan Yosef itu dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, Fajar Sidik.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus Subang, Saksi Mata Lihat Yosef Siram Air di TKP Pembunuhan
Baca juga: Bantu Polisi Cari Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris-Danu Langsung Datangi TKP dan Cari Saksi
"Betul, hari ini Pak Yosef mendapatkan panggilan kembali dari pihak penyidik," ucap Fajar Sidik melalui sambungan seluler, Kamis (21/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Diketahui kepolisian hingga saat ini masih berusaha mengungkap siapa dalang di balik aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus yang akrab disebut ‘Kasus Subang’ itu sudah bergulir sejak 18 Agustus lalu.
Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam posisi bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa segera mengungkap kasus tersebut, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang kedua jasad korban, pemanggilan saksi berulang kali hingga pembukaan rekening koran milik Amalia.
Namun, terhitung 64 hari kasus tersebut sudah berlangsung, belum ada pelaku yang ditetapkan oleh pihak berwajib.
Diakui oleh Fajar Sidik, dirinya masih belum mengetahui maksud dan tujuan dari pemanggilan kembali Yosef oleh pihak penyidik.
Kliennya itu disebutkan akan hadiri pemeriksaan lanjutan pada pukul 11.00 WIB.
"Belum tahu nanti jam 11 dijadwalkan pemanggilannya. Kita masih akan terus kooperatif, tentunya," katanya.
Polres Subang Bantah Pernyataan Danu
Baru-baru ini, Polres Subang membantah pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.
Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.
Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.
Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.
Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris dan Danu Disebut Merasa Tertekan dan Sangat Ketakutan
Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.
"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.
Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu
Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.
Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.
"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi
Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.
Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.
Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.
Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.
Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.
"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.
Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.
Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.
"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG, Yosef Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini, Ada Apa? Ini Kata Kuasa Hukumnya dan TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya