Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan

Tim kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengaku akan langsung terjun ke lapangan guna melakukan investigasi kasus pembunuhan di Subang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). ATS menyampaikan, timnya akan melakukan investigasi mandiri di lapangan guna ikut membantu mengusut kasus tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Dua bulan berlalu, kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa diungkap oleh polisi.

Kini, sejumlah saksi di antaranya Yoris (34) serta Danu (21) diketahui telah menggandeng pengacara guna mengawal kasus tersebut

Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021).
Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021). (YouTube/Heri Susanto)

Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Alami Tekanan Hebat terkait Pembunuhan Subang, ATS: Mereka Ketakutan

Keduanya kini diketahui telah didampingi oleh tim kuasa hukum dari pengacara ternama, Achmad Taufan Soedirjo (ATS).

Achmad Taufan langsung bergerak setelah resmi menjadi pengacara keduanya.

Dirinya mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, ATS bakal langsung melakukan investigasi di lapangan.

Pihaknya ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus tragedi Jalancagak itu secapatnya akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

Pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian terkait hasil perkembangan yang didapatnya di lapangan.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Kasus pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini memang menjadi perhatian masyarakat luas.

Tragedi tersebut tersebut masuk sebagai kejadian luar biasa lantaran kedua korban ditemukan tewas tak berbusana dan ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan terencana.

Sudah berjalan 63 hari, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Baca juga: Sosok YouTuber Heri Susanto dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Jasa Ini untuk Yoris dan Danu

Yoris dan Danu Tertekan

Kepada awak media, Achmad Taufan membenarkan bahwa pihaknya kini akan memberikan pendampingan hukum kepada Yoris dan Danu.

Bahkan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum keduanya secara cuma-cuma.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Selain karena kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi atensi masyarakat, Achmad Taufan mengakui bahwa Yoris dan Danu dalam hal ini juga menjadi korban.

Ia mengatakan, posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan.

Maka tindakan mereka memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa," ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/10/2021).

"Banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," imbuhnya.

Baca juga: Sosok YouTuber Heri Susanto dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Jasa Ini untuk Yoris dan Danu

Baca juga: Warga Soroti Kinerja Polisi soal Lamanya Pengungkapan Pembunuhan di Subang, Ini Kesaksiannya

Menurut Achmad, pendampingan terhadap Yoris serta Danu diharapkan dapat mengurangi beban kepada kedua kliennya tersebut.

Pihaknya merasa iba dengan kedua saksi yang dianggap memang benar-benar tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.

"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu,"

"Jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.

Yoris Dapat Bantuan Hukum Gratis

Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.

Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.

Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.

Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).

"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini." 

Baca juga: Prihatin Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Warga Sebut Polisi Harus Berhati-hati

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.

Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.

"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."

"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.

Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.

Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."

"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.

Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved