Pembunuhan di Subang
Pengacara Yoris dan Danu hingga Yosef dan Mimin Sama-sama Keluhkan Konten soal Kasus Subang
Kini pihak pengacara Yoris dan Danu juga mengeluhkan konten-konten yang menyudutkan kliennya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Sejak berjalannya kasus ini pada Rabu (18/8/2021) atau sekitar dua bulan yang lalu, memang banyak spekulasi liar di masyarakat.
Bahkan, berbagai asumsi di masyarakat tidak masuk akal dan juga ada yang berbau klenik atau mistis.
Sejumlah konten di media sosial bahkan seolah-olah bisa memanggil arwah korban dan menceritakan siapa pelakunya.
Ancam Pidanakan Konten Kreator

Selain Yoris dan Danu, dalam kasus ini nama yang banyak disoroti juga adalah Yosef dan istri mudanya Mimin.
Mereka juga memiliki kuasa hukum yang sama di antaranya Rohman Hidayat, Fajar Sidik, dan Dede Nasution.
Mereka telah berkali-kali menyampaikan keluhan dan peringatan terkait banyaknya konten yang menyudutkan kliennya.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat bahkan menyebut akan membawa kasus yang menyudutkan Yosef ke ranah pidana.
Terlebih pada konten mistis yang menyebut Yosef adalah pelakunya.
Dia mengatakan kasusnya tengah analisa oleh penyidik di Polda Jawa Barat untuk melihat apakah konten yang dibuat termasuk menyebarkan berita bohong.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya, Kamis (14/10/2021).
Namun Rohman tidak menjelaskan konten apa yang dimaksud dan siapa yang telah dilaporkannya.
Hal ini juga merupakan tindak lanjur dari konsultasinya kepada Kanit Cyber Crime Polda Jawa Barat yang diketahui terjadi pada Kamis (7/10.2021).
Rohman sebelumnya juga diketahui berkali-kali memberi peringatan agar masyarakat tidak berspekulasi liar terhadap kasus ini dan membuat opini yang tidak berdasar.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning, sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman.