Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Sebut Danu Alami Tekanan Psikis karena Kasus Pembunuhan Subang, Kondisi Yoris Terungkap

Kuasa hukum Yoris dan Danu membeberkan kondisi kliennya karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak kunjung terungkap.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

Keluarga korban pembunuhan di Subang dari pihak Yoris dan Danu kini diketahui telah mendapat bantuan hukum dari pengacara ternama.

Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.

Dilansir TribunWow.com, polisi hingga dua bulan lebih masih belum bisa memecahkan teka-teki kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Keduanya tewas mengenaskan di dalam mobil Alphard miliknya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 silam.

Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.

Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.

Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).

"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini." 

Baca juga: Prihatin Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Warga Sebut Polisi Harus Berhati-hati

Baca juga: Pengacara Danu dan Yoris akan Lawan Isu-isu yang Sudutkan Kliennya di Kasus Pembunuhan Subang

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.

Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.

"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."

"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.

Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved