Pembunuhan di Subang
Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja
Dalam pemeriksaan Yosef yang ke-14 tersebut, Pengacara Yosef, Rohman menyebut dirinya berharap ada perkembangan terkait kasus Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Yosef yang merupakan saksi atas pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat kembali menghadiri panggilan polisi pada Kamis (21/10/2021).
Dalam pemeriksaan Yosef yang ke-14 tersebut, Pengacara Yosef, Rohman menyebut dirinya berharap ada perkembangan terkait kasus Subang.
"Ini rekor ke-14 kali Pak Yosef dipanggil. Mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi mudah-mudahan BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Kini, Siapa Pun yang Ingin Minta Keterangan soal Kasus Subang kepada Yoris dan Danu Harus Dapat Izin
Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Miliki Masalah yang Sama di Kasus Subang, Psikologis Terganggu
Dia berharap dalam pemeriksaan ini pihak kepolisian memberikan keterangan yang mengarah kepada pelaku kasus pembunuhan tersebut.
Karena itu dia menyebut pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan kepolisian.
"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef."
"Mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," katanya.
Yosef memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dengan 14 kali pemeriksaan, Yosef menjadi saksi yang paling banyak diperiksa polisi di antara 54 saksi lainnya.
Selain Yosef, istri mudanya Mimin, juga menjadi saksi yang paling banyak diperiksa di bawah Yosef dengan 12 kali pemeriksaan.
Terakhir, mereka berdua diperiksa di hari yang sama pada Rabu (29/10/2021) atau hampir satu bulan yang lalu.
Baca juga: Terkuak Kondisi Psikologis Yoris dan Danu akibat Kasus Subang, Kuasa Hukum: Danu Paling Kena
Merasa Disudutkan
Menjadi saksi yang harus bolak-balik menjalani pemeriksaan, Yosef juga mengaku merasa kelelahan.
Selain itu yang juga mengganggu kehidupannya adalah opini publik yang menyudutkan dirinya.
Banyaknya tuduhan yang menimpa Yosef juga disebut berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya.
Namun, Yosef hanya memilih pasrah dan mendoakan agar pembunuh anak dan istrinya segera tertangkap.
"Ya. kalau saya kan orangnya lurus-lurus saja, banyak fitnah tapi saya terima saja, saya tidak ada apa-apa pada kasus ini," ucap Yosef di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
"Kami tidak akan mendahului, kami semua hanya bisa berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, saya hanya minta dukungannya saja kepada masyarakat," katanya.
Sejak berjalannya kasus ini pada Rabu (18/8/2021) atau sekitar dua bulan yang lalu, memang banyak spekulasi liar di masyarakat.
Bahkan, berbagai asumsi di masyarakat tidak masuk akal dan juga ada yang berbau klenik atau mistis.
Sejumlah konten di media sosial bahkan seolah-olah bisa memanggil arwah korban dan menceritakan siapa pelakunya.
Yosef, di sisi lain menyampaikan bahwa dirinya tidak mau ikut-ikutan untuk berspekulasi di kasus yang telah hampir dua bulan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Saya 100 persen mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Menghadapi banyak opini publik yang menyerangnya, Yosef juga diketahui berkali-kali memberikan klarifikasi dan menyebutkan alibinya yang kuat.
Dia juga telah berkali-kali bersumpah atas nama tuhannya dan menyebut bahwa bukan dia pembunuh atau dalang pembunuhan itu.
Namun, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut akan membawa kasus yang menyudutkan Yosef ke ranah pidana.
Terlebih pada konten mistis yang menyebut Yosef adalah pelakunya.
Dia mengatakan kasusnya tengah ditangani di Polda Jawa Barat untuk melihat apakah konten yang dibuat termasuk menyebarkan berita bohong.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya, Kamis (14/10/2021).
Namun Rohman tidak menjelaskan konten apa yang dimaksud dan siapa yang telah dilaporkannya.
Hal ini juga merupakan tindak lanjur dari konsultasinya kepada Kanit Cyber Crime Polda Jawa Barat yang diketahui terjadi pada Kamis (7/10.2021).
Rohman sebelumnya juga diketahui berkali-kali memberi peringatan agar masyarakat tidak berspekulasi liar terhadap kasus ini dan membuat opini yang tidak berdasar.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning, sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman.
Rohman akan menggunakan Undang-Undang ITE untuk menghentikan konten-konten yang meresahkan bagi Yosef.
Terutama bagi konten-konten tak berdasar yang bertebaran di Youtube.
Diketahui, hingga kini memang banyak pihak yang menyoroti kasus ini.
Sejumlah pihak juga membawa-bawa hal mistis seperti mengundang arwah korban atau seolah-olah berbicara pada arwah korban untuk menyebut siapa pelaku kasus tersebut.
"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Selain itu, Rohman juga menyampaikan bahwa pihak Yosef berharap kasus ini segera terungkap.
Menurutnya dengan terungkapnya kasus ini akan membuat kepastian dan beban Yosef akan berkurang.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian."
"Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Yosef soal Tuduhan Jadi Dalang Rajapati Anak dan Istri, Menangis di Depan Makam Tuti, Yosef dan Mimin Terus Terpojokkan, Cyber Crime Polda Jabar akan Diturunkan, Begini Kata Kuasa Hukum, dan Yosef Baru Saja Masuk ke Satreskrim Polres Subang, Pemeriksaan yang Ke-14, Ini Harapan Kuasa Hukum