Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Bukan Pelaku Kasus Subang, Sebut Sempat Tertekan hingga Ketakutan

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu yakini bahwa kedua kliennya itu bukanlah pelaku pembunuhan dalam kasus Subang, keluarga Tuti itu tertekan dan takut.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). Tim kuasa hukum Yoris dan Danu yakini bahwa kedua kliennya itu bukanlah pelaku pembunuhan dalam kasus Subang, disebutkan mereka tertekan dan takut. 

TRIBUNWOW.COMYoris (34) dan Danu (21) diketahui sudah secara resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.

Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti, dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23),
Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti, dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), (youtube kompastv)

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Kepolisian, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus Subang, Saksi Mata Lihat Yosef Siram Air di TKP Pembunuhan

Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.

"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.

Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.

Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.

Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh kliennya selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.

Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya

Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.

Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diketahui seusai jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Terhitung sudah 64 hari kasus pembunuhan ibu dan anak itu berlangsung, tetapi kepolisian masih belum juga menentukan siapa pelaku yang bertanggung jawab.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangTutiSubangYorisDanuYosefAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved