Terkini Daerah
Kembalikan Barang Curian Lewat Gojek, Pencuri di Sidoarjo Tulis Surat untuk Korban, Ini Isi Pesannya
Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur, mengembalikan sebagian barang curiannya ke korban lewat aplikasi ojek online, Gojek.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pencurian tak biasa terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dilansi TribunWow.com, seorang mengembalikan sebagian barang curiannya melalui layanan aplikasi ojek online, Gojek.
Tak hanya itu, si pencuri juga menyertakan sepucuk surat tulisan tangan yang ditujukan untuk korbannya.

Baca juga: Pencuri Kembalikan Sebagian Barang Curian lalu Kirim Surat, Ngaku Terpaksa seusai Terjerat Pinjol
Uniknya, si pencuri menyampaikan permintaan maaf kepada si pemilik barang.
Selain itu, pelaku juga berjanji akan mengembalikan sisa barang curiannya, nanti jika sudah punya uang.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus saat dihubungi Kompas.com.
Terungkap, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Laporannya di Polsek Taman," katanya AKP Osca Stefanus dilansir TribunWow.com, Kamis (21/10/2021).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian itu dialami oleh korban, Indris Ulfi Visvianto (39) yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.
Barang-barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta yang semula disimpan di dalam lemari kamar.
Diduga, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (19/10/2021) sore, ketika rumah korban dalam keadaan tak berpenghuni.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya Indris, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Viral Kakek 74 Tahun Dibui seusai Bacok Terduga Pencuri Ikan di Demak, Begini Kronologinya
Baca juga: Tampang Pencuri Celana Dalam di Banyuwangi, Terungkap Pelaku Juga Gauli Boneka Beruang yang Dirobek
Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.
Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil rekaman CCTV.