Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Istri Yoris Menangis Mimpikan Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lihat Gelagat Amel Begini

Istri Yoris, Yanti Jubaedah menangis saat memimpikan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/Kompas.com
Yanti Jubaedah (25), istri Yoris Raja Amalullah cerita soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Apalagi, tragedi kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak 18 Agustus 2021 lalu hingga kini belum terungkap.

Kesedihan mendalam hingga saat ini juga dirasakan oleh suami Yoris Raja Amalullah, Yanti Jubaedah.

Barang-barang polisi bekas autopsi atau membedah jasad Amalia dan Tuti di kasus Subang masih berserakan di sekitar makam korban perampasan nyawa anak dan ibu.
Barang-barang polisi bekas autopsi atau membedah jasad Amalia dan Tuti di kasus Subang masih berserakan di sekitar makam korban perampasan nyawa anak dan ibu. (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Baca juga: Yosef Hadiri Panggilan ke-14 di Polres, Pengacara Berharap Ada Kemajuan Besar terkait Kasus Subang

Bahkan, menantu korban Tuti Suhartini itu mengaku sempat memimpikan mertua dan adik iparnya.

Mimpi tersebut dialami korban saat 40 hari meninggalnya kedua korban beberapa waktu lalu.

Dalam mimpinya tersebut, Yanti Jubaedah merasa melihat adik iparnya, Amalia.

Dari mimpi tersebut, Yanti berfirasat bahwa adik ipar yang disapanya Amel itu seolah berpamitan.

Pasalnya, ia melihat gelagat tak biasa dari Amalia Mustika Ratu dalam mimpinya itu.

Menurut Yanti, Amalia tidak bicara banyak dan tampak cuek kepadanya.

Baca juga: Kini, Siapa Pun yang Ingin Minta Keterangan soal Kasus Subang kepada Yoris dan Danu Harus Dapat Izin

Baca juga: Danu dan Yoris Tertekan, Pengacara Gencar Ungkap Otak Pembunuhan di Subang: Dia Baru 21 Tahun

"Dimimpiin (40 hari) pamit. Enggak ngomong pamit. Mamah sama Amel beres-beres," kata Yanti dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).

"Amelnya yang beres-beres baju, bawa koper, diberesin, dilipat bajunya. Mimpi sekilas, itu saja," imbuhnya di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Dalam mimpinya, Amalia melihat tanda-tanda kesedihan dari Amalia.

Yanti pun menangis setelah memimpikan dua sosok yang disayanginya tersebut.

"Sayanya saja yang nangis, Amelnya yang cuek cuma lipat baju," ujar Yanti.

Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Miliki Masalah yang Sama di Kasus Subang, Psikologis Terganggu

Alasan keluarga Tuti Cari Kuasa Hukum

Keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, melalui Indra Zainal Alim membeberkan alasan di balik keputusan terbaru Yoris dan Danu untuk didampingi kuasa hukum.

Diketahui sebelumnya Yoris sempat enggan menyewa kuasa hukum sebelum pelaku yang membunuh ibu dan adiknya ditetapkan oleh kepolisian.

Menurut Indra Zainal Alim selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.

Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.

Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi

Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.

"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum untuk Yoris dan Danu.

"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.

Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini, untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Alami Tekanan Hebat terkait Pembunuhan Subang, ATS: Mereka Ketakutan

Di sisi lain, Yoris sendiri juga sempat mengkonfirmasi keputusannya terkait penggunaan jasa pengacara dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).

Ketika ditanya alasan di balik keputusan tersebut, pria berusia 34 tahun itu mengaku merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," ungkap Yoris, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga Tuti terkait kejanggalan yang dirasakannya.

Namun, Yoris tidak memberikan rincian jelas terkait apa kejanggalan yang sebenarnya dia temukan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu.

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.

“Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara).”

Diakui oleh Yoris, dengan keputusan barunya itu, dia mengharapkan dapat lebih membantu dalam pengungkapan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," ungkap Yoris.

Yoris menegaskan ingin Tuti dan Amalia mendapatkan keadilan seusai dibunuh secara keji.

"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Saat 40 Hari Meninggalnya Korban Kasus Subang, Menantu Tuti Mimpi, Menangis Lihat Amalia Pamit dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku dan KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved