Breaking News:

Terkini Daerah

Dikirimi Pinjol Uang padahal Tak Minta, Ibu Hamil Dipaksa Lunasi: Maki Saya Pakai Bahasa Hewan

Saking takutnya diteror oleh jasa pinjol, ibu hamil 7 bulan khawatir keguguran anak yang dikandungnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Miftahul Munir
Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol. 

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, empat karyawan yang bertugas sebagai supervisor telemarketing, supervisor, dan desk collecting ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ditegur saat Bunuh Ibunya, Pria di Sambas Ngamuk Bacok 3 Warga Lainnya, Total 2 Korban Tewas

Perusahaan pinjol itu disebutkan bernama PT AIC yang membawahi empat aplikasi pinjaman online ilegal.

Meskipun tidak diberikan penjelasan lebih lanjut terkait empat aplikasi yang disebutkan, kepolisian menyatakan PT AIC sudah beroperasi sejak 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Kepolisian juga menemukan ribuan data nasabah di mana PT AIC sudah berhasil menjaring sedikitnya 8 ribu nasabah hingga kini.

"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," ucap Auliansyah.

Penggerebekan atas PT AIC dilakukan seusai kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa para penagih dari perusahaan tersebut melakukan pengancaman.

Mereka tak hanya menggunakan kata-kata kasar, tetapi juga melakukan teror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan dengan foto nasabah.

Itu dilakukan kepada nasabah-nasabah yang terlambat membayar pinjaman.

"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ucap Auliansyah.

Saat digrebek, keadaan kantor pinjol ilegal itu terlihat sepi karena para pekerja sedang bekerja dari rumah.

"Kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," tegas Kombes Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, para pekerja melakukan aktivitas penagihan utangnya dari rumah masing-masing dengan fasilitas yang sudah diberikan perusahaan.

"Jadi mereka melakukan pekerjaan dari rumah masing-masing dan semua fasilitasnya disediakan oleh manajemen, seperti modem dan fasilitas lainnya," ujar Auliansyah.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
pinjaman onlineKasus Tagih UtangPolda Metro JayaMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved