Terkini Nasional
Telanjur Pinjam Uang Pinjol Ilegal? Mahfud MD Minta Jangan Dilunasi: Polisi akan Beri Perlindungan
Mahfud MD meminta kepada masyarakat yang telanjur meminjam uang di Pinjol ilegal agar jangan membayar meskipun ditagih.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," kata Auliansyah.
Polisi hanya mendapati empat karyawan di lokasi yang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang," kata Auliansyah.
Beberapa barang bukti juga diamankan berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal itu.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, kantor AIC terdiri dari empat lantai yang keseluruhannya digunakan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.
Fungsi dari setiap lantai di kantor tersebut dibeberkan oleh Kombes Pol Auliansyah.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Namun sayangnya, setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut saat itu tampak sepi.(TribunWow.com/Anung/Alma Dyani P)
Berita terkait Pinjaman Online lain
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, 4 Aplikasi Menjaring 8.000 Nasabah dan Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal Berlanjut di Kelapa Gading, Karyawan Beroperasi dari Rumah serta Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Nasabah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Cicilan Lagi meski Ditagih"