Breaking News:

Terkini Internasional

China Rancang Undang-Undang Baru, Orangtua Bisa Dihukum Denda hingga Pidana jika Anak Nakal

China kembali rancang aturan baru terkait pengembangan anak, di mana orangtua berkemungkinan bisa dihukum atas kenakalan dan kejahatan anak mereka.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AFP/Nicolas Asfouri
China kembali rancang aturan baru terkait pengembangan anak, di mana orangtua berkemungkinan bisa dihukum atas kenakalan dan kejahatan anak mereka. 

Aturan baru itu semakin memperketat pembatasan jam bermain gim yang sebelumnya ditetapkan pada 2019, yang memperbolehkan anak di bawah umur bermain gim selama satu setengah jam dalam sehari dan tiga jam pada hari libur nasional.

China juga secara resmi mengubah kebijakan dua anak dan mengizinkan pasangan menikah memiliki tiga anak pada Juni lalu.

Pemerintah mengumumkan perubahan kebijakan itu hanya beberapa minggu setelah sensus 2020 diterbitkan, di mana menunjukkan populasi China tumbuh pada tingkat paling lambat dalam beberapa dekade.

Di sisi lain, China juga melarang diselenggarakannya les setelah sekolah untuk mata pelajaran utama selama akhir pekan dan hari libur serta mengurangi pekerjaan rumah siswa.

Itu dilakukan karena pemerintah mengkhawatirkan adanya beban akademik yang terlalu berat, hingga bisa membuat anak-anak kewalahan.

Bahkan, pria muda di China didesak untuk menjadi lebih jantan melalui “Usulan untuk Mencegah Feminisasi Remaja Laki-Laki” yang dikeluarkan pada Desember lalu.

Kementerian Pendidikan mendesak sekolah untuk mempromosikan olahraga di kampus seperti sepak bola. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait China lain

Tags:
ChinaRancangan Undang-Undang (RUU)Pendidikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved